Berita Viral

INI ALASAN Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, Eks Model Dewasa Kecewa

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta sidang gugatan Lisa Mariana ditunda. 

Youtube dr. Richard Lee, MARS/Merry Riana
TUNTUTAN LISA MARIANA- (kiri) Lisa Mariana ajukan tuntutan ke Ridwan Kamil sebagai syarat dirinya akan berhenti koar-koar soal hubungan gelapnya. Ingin anaknya diakui dan materi, Jumat (25/4/2025). (kanan) Ridwan Kamil menangis saat bercerita mengenai ditinggal Eril untuk selamanya (24/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta sidang gugatan Lisa Mariana ditunda

Penundaan sidang ini membuat Lisa Mariana gelisah. Padahal, Lisa Mariana sudah hadir di Pengadilan Negeri Bandung. 

Lisa Mariana gelisah terkait maksud dari penundaan sidang yang diajukan Ridwan Kamil

Sidang tersebut mestinya berlangsung pada Senin (19/5/2025).

Bahkan pihak Lisa Mariana sudah hadir di lokasi sejak pagi.

Mereka pun harus menelan kekecewaan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.

Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).

Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.

"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana."

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung."

"Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.

Baca juga: PILU Nofrizal, Istrinya yang Sedang Hamil Anak Pertama Ditemukan Tewas, Belum Setahun Menikah

Baca juga: Rapidin Simbolon Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Ronggurnihuta, Tampung Aspirasi Warga

Muslim memastikan kliennya, Ridwan Kamil tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.

Selanjutnya sidang bakal berlanjut pada Rabu (28/5/2025) di Ruang 1 Pengadilan Negeri Bandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved