Sumut Terkini

Kadisnaker Sumut Ismael Parenus Sinaga Dibebastugaskan, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Inspektorat Sumut telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Ismael Parenus Sinaga.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KADISNAKER DIBEBAS TUGASKAN: Ismael Parenus Sinaga. Hasil pemeriksaan Kadisnaker Sumut, ia terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. 

TRIBUN Medan.com, MEDAN - Inspektorat Sumut telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Ismael Parenus Sinaga.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan, dari laporan hasil pemeriksaan inspektorat,  Kadisnaker Ismael terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Namun, Sutan tak merinci secara detail pelanggaran Berat apa yang dilakukan Ismael tersebut.

"Hasil pemeriksaan, Ismael telah melakukan pelanggaran  disiplin berat," jelasnya saat dikonfirmasi,  Senin (19/5/2025). 

Untuk itu, kata Sutan, Kadisnaker Sumut akan dikenakan sanksi berupa pembebasan tugas selama 12 bulan.

"Hukumannya pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan," ucapnya. 

Namun, lagi-lagi Sutan tak bisa merinci makna dari pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan tersebut.

Sebelumnya, Inspektorat Sumut kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kepala dinas di lingkungan Provinsi Sumut. Kali ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Ismael Parenus Sinaga yang diperiksa.

Inspektur Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, Kadisnaker Ismael diperiksa karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala dinas.

Namun, Sulaiman tak merinci penyalahgunaan seperti apa yang dilakukan Kadisnaker Sumut hingga diperiksa oleh pihaknya.

Sulaiman melanjutkan, Ismael diperiksa karena penyalahgunaan wewenang yang diduga memiliki kepentingan sendiri.

Diketahui, saat  tujuh pejabat eselon II pemprov Sumut sedang diperiksa oleh inspektorat Sumut. 

Enam diantaranya merupakan Kadis di Pemprov Sumut yakni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala BPSDM Sumut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda, Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang dan Kepala Dinas Pariwisata Sumut.

Sementara satu lainnya adalah inspektur pembantu yang baru baru ini diperiksa dan dinonaktifkan. Keenam kepala dinas itu, lima diantaranya telah dinonaktifkan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh inspektorat sumut. 

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengakui pihaknya sedang 'bersih-bersih' di lingkungan Provinsi Sumut. Hal itu terlihat dari banyaknya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinonaktifkan dalam waktu berdekatan. 

Menurut Bobby Nasution, penonaktifan sejumlah kepala OPD bentuk dari sikap tegas sebab pihaknya bekerja untuk rakyat.

Dikatakan Bobby, sebagai pejabat ataupun OPD harus melaksanakan tugas sebaik mungkin. Sebab mereka digaji oleh masyarakat.

"Bersih-bersih (sejumlah kepala dinas dinonaktifkan karena dugaan korupsi) ya harus," jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RPJMD dan RKPMD 2025-2026 di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025). 

Bobby Nasution pun menjelaskan, korupsi itu sama dengan mencuri. Untuk itu ia mengingatkan, jangan adalagi yang korupsi

"Jangan mencuri lagi, baik di internal, sesama instansi, kepada masyarakat jangan korupsi lagi," jelasnya.

Sebab, kata Bobby, pihaknya bekerja digaji dari uang masyarakat. Terlebih, merek juga sudah cukup mendapatkan beberapa tunjangan.

"Ya itu tadi, kita ini harus kerja dan melaksanakan dengan benar. Karena kita sudah dapat gaji, segala macam tunjangan, uang pajak dan lain-lain, jadi jangan mencuri lagi," ucapnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved