Breaking News

Binjai Terkini

Pangkalan Gas di Binjai Dibobol Maling dan 100 Tabung Dibawa Kabur, Satu Pelaku Ditangkap

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengungkap aksi pembobolan gas.

DOK/POLRES LANGKAT
DITANGKAP POLISI: Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengungkap aksi pembobolan gas yang dilakukan warga Kota Medan, Senin (19/5/2025). Pengungkapan itu dilakukan polisi seusai korban berinisial ES (66) membuat laporan ke Polsek Binjai Utara 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengungkap aksi pembobolan gas yang dilakukan warga Kota Medan. 

Pengungkapan itu dilakukan polisi usai korban berinisial ES (66) membuat laporan ke Polsek Binjai Utara.

Pangkalan gas korban dibobol sekelompok orang dengan menggunakan mobil di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan II, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Selasa (13/5/2025) kemarin. 

Pelaku diduga lebih dari satu orang, sukses mengangkat 100 tabung gas dalam waktu hitungan menit.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, korban mengetahui pangkalan gasnya dibobol seusai menunaikan salat subuh.

Ketahuannya pangkalan gas milik korban dibobol seusai didatangi seorang perempuan berinisial RE.

"Mendapat keterangan RE selaku saksi, korban langsung menuju lokasi kejadian dan melihat pagar beserta pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, tidak lagi terkunci. Gembok juga ditemukan dalam keadaan rusak," kata Junaidi, Senin (19/5/2025).

Lanjut Junaidi, laporan korban di Polsek Binjai Utara langsung ditindaklanjuti. Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo memberi perintah kepada Kasat Reskrim, Iptu Rino Heriyanto untuk melakukan penyelidikan gabungan dengan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara.

"Penyelidikan yang dilakukan tim gabungan mendapat petunjuk terkait keberadaan terduga pelaku. Kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial H (39) di Jalan Medan Area Selatan, Gang Bilal, Kelurahan Sukaramai, Medan Area pada Kamis (15/5/2025) siang," kata Junaidi. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 telepon genggam jenis android, 1 baju, 1 celana pendek dan 60 unit tabung gas. 

Junaidi menambahkan, penyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus ini.

Namun begitu, kata dia, pelaku H dan barang bukti sudah dibawa ke Satreskrim Polres Binjai

"Baru satu yang dapat dan ini dalam pengembangan serta penyidikan," tutup Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved