Breaking News

Binjai Terkini

Kadis Pertanian Binjai Ralasen Ginting Dibebastugaskan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Insentif Fiskal

Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting dibebastugaskan sementara dari jabatannya. 

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
SUASANA KANTOR: Suasana Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting dibebastugaskan sementara dari jabatannya. 

Ralasen dibebaskantugaskan dari jabatannya karena sedang dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin berat. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan. 

"Iya pembebasan sementara dari jabatan, terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam PP No 94 tahun 2021," ujar Fauzi, Selasa (20/5/2025). 

Lanjut Fauzi, Kadis Pertanian, Ralasen dibebastugaskan sejak tanggal 25 April 2025 lalu. 

Seperti diketahui adapun isi PP No 94 tahun 2021 yaitu mengatur tentang kewajiban PNS, larangan PNS dan sanksi disiplin.

Informasi yang diperoleh wartawan, sebelum dibebastugaskan, Ralasen diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong.  

Selain kasus SPK, nama Ralasen juga disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) bernilai puluhan miliar yang diperoleh Pemerintah Kota Binjai pada tahun 2024.

Hal ini kian nyata ketika Wali Kota Binjai, Amir Hamzah membeberkan perilaku anak buahnya itu dihadapan wartawan beberapa waktu yang lalu. 

"Gak usah kau (Ralasen) urus fiskal itu keluar. Sudah ada peruntukkannya. Ada BPK, ada Dirjen Keuangan dan ada semua badan pengawas yang memeriksa itu semua," ujar Amir menirukan saat ia berbicara dengan Ralasen Ginting

Amir juga disebut-sebut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal. 

Namun hal itu dibantah oleh Amir Hamzah saat diwawancarai wartawan. 

"Rakor di KPK, bukan pemeriksaan dana isentif fiskal. Kami semua kepala daerah yang pada tahap awal se-Sumatera Utara, ketepatan kami hari terakhir untuk Sumbagut, ada Kota Binjai, Tapsel, Tapteng, Dairi, serta ada sembilan kabupaten/kota yang hari itu rapat koordinasi dengan KPK untuk penanganan pencegahan korupsi," ujar Amir. 

Amir mengatakan, jika dana isentif fiskal peruntukannya sudah jelas untuk pembangunan Kota Binjai dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. 

Namun disinggung berapa total dana yang diperoleh Kota Binjai, Amir mengaku tidak paham. 

"Jumlan nilai dana insentif fiskal Kota Binjai, saya tidak paham untuk lebih jelasnya ke BPKPAD," ucap Amir. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing membenarkan jika sudah ada kepala OPD yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana insentif fiskal. 

"Seminggu lalu kalau tak salahsatu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal, kami periksa. Tidak menutup kemungkinan, beberapa kepala OPD lain akan kita panggil guna dimintai keterangan," ucap Noprianto. 

Namun mantan Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan ini, tidak membeberkan siapa nama kepala OPD yang periksa tersebut. 

Pemeriksaan itu dilakukan Kejari Binjai, seusai menerima pelimpahan laporan dumas dugaan korupsi dana isentif fiskal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). 

"Beberapa waktu lalu penyelidikan kami yang tangani atau dilimpahkan ke Kejari Binjai. Saya lupa hari apa kemarin," tutup Noprianto.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved