Berita Viral

NASIB Brotoseno Usai Dipecat dari Polri Sejak 2022, Pekerjaan Baru Suami Tata Janeta Dikuak

Bersama Tata, ia membeli rumah-rumah yang perlu direnovasi, memperbaikinya, lalu menjual kembali ke pasaran.

YouTube Trans TV Official
PEKERJAAN BARU - Nasib Brotoseno usai dipecat dari Polri sejak 2022. Pekerjaan baru suami Tata Janeta itu pun dikuak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Brotoseno usai dipecat dari Polri sejak 2022.

Pekerjaan baru suami Tata Janeta itu pun dikuak.

Raden Brotoseno menyandang pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sebelum dipecat.

Baca juga: MAKELAR JUDOL Agus yang Ngaku Orang Dekat Menteri Raup Rp 128 Miliar Bikin Grup WA ANAK MEDAN FC

Di dunia bisnis, Brotoseno menjadi pebisnis properti jual beli rumah.

Sedangkan di dunia perfilman ia menjadi seorang produser film horor.

Brotoseno dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) pada 8 Juli 2022.

Ia terbukti nemerima suap dari seorang pengacara kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Baca juga: Sat Lantas Polres Batubara Adakan Patroli Kibas Bendera

Profesi barunya tersebut diungkapkan langsung oleh sang istri, Tata Janeta, dalam wawancara bersama Maia Estianty di kanal YouTube ALELDUL TV yang tayang Senin (19/5/2025).

“Aku sama suami kerja sama, buat bagaimana caranya kita mendapatkan rezeki dengan cara yang insya Allah lebih berkah, kayak jualan rumah,” ujar Tata dikutip dari Kompas.com.


Brotoseno disebut tengah menikmati peran barunya sebagai perantara sekaligus renovator rumah.

Tata Janeta tak masalah jika Raden Brotoseno Tak Punya Penghasilan  
Tata Janeta tak masalah jika Raden Brotoseno Tak Punya Penghasilan   (YouTube Trans TV Official)

Bersama Tata, ia membeli rumah-rumah yang perlu direnovasi, memperbaikinya, lalu menjual kembali ke pasaran.

“Jadi, kita beli rumah yang perlu direnov, kita renov, terus dijual. Nanti uangnya kita beliin lagi rumah, kita renov rumah,” jelas mantan personel Mahadewi itu.

Maia Estianty pun sempat menimpali pernyataan Tata dengan candaan, “Tadi mas Broto cerita pas ketemu gua, katanya ‘sekarang gua jadi mandor,’ ceilah,” ujarnya sambil tertawa.

Sebelumnya nama Brotoseno sempat menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus korupsi pada tahun 2016.

Saat itu, ia ditangkap oleh tim Bareskrim Polri karena menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari seorang pengacara dalam penanganan kasus korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca juga: Operasi Dian Toba 2025, Polres Simalungun Amankan Tiga Kendaraan dan Puluhan Jeriken BBM Subsidi

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved