Berita Viral
SOSOK Sukardi, Lurah Gunung Agung yang Rumahnya Dibakar Usai Dituduh Jual Beras Bansos ke Pesantren
Sukardi, Lurah Gunung Agung di Kabupaten Lampung Tengah dituduh melakukan korupsi beras bansos. Rumahnya pun dibakar massa.
Begitu kabar penikaman ini merebak, warga yang sudah kabung emosi pun mendatangi kediaman Sukardi.
Mereka lantas ramai-ramai menyerang dan membakar rumah Lurah Gunung Agung tersebut.
Baca juga: SOSOK Laksda TNI Purn Leonardi, Jenderal Angkatan Laut Korupsi saat Prabowo Masih Jadi Menhan
Sosok Sukardi
Sukardi adalah Lurah Gunung Agung yang menjabat untuk periode 2019-2025.
Selama masa kepemimpinannya, Sukardi kerap diduga melakukan korupsi.
Ia dituduh menjual beras bansos milik masyarakat.
Saksi mata bernama Deki mengatakan, ia melihat sendiri ada ratusan karung beras bansos kemasan 10 kilogram diangkut mobil truk pada Senin (27/1/2025).
Baca juga: Profil Gus Labib, Anggota DPRD Blora yang Juga Putra Ketua MUI Meninggal Dunia
Deki kemudian mengikuti truk yang membawa beras bansos tersebut.
Dari sana ia mengetahui, beras bantuan itu dijual.
"Saya tahu Kantor Balai Kampung memang tempat penyimpanan beras bansos, tapi saya curiga kok dikeluarkan jam 7 malam secara diam-diam," ujarnya, Rabu (29/1/2025).
Dari pengakuan pihak pembeli kepada Deki, beras itu dibeli dari Kepala Kampung (Sukardi) seharga Rp 90 ribu per kemasan.
"Bantuan beras di kampung kami memang selalu bermasalah, sudah 4 kali ini bantuan beras untuk warga miskin di daerah kami tidak jelas larinya kemana," tandasnya.
Baca juga: Profil Elvira Devinamira, Eks Putri Indonesia yang Masuk Nominasi Ajang Festival Film Cannes 2025
Selain penyelewengan bansos, ada pemicu lain warga nekat membakar rumah Sukardi.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra mengatakan, pembakaran rumah oleh massa merupakan buntut duel maut yang terjadi di Pasar Bandar Agung.
Duel itu melibatkan kerabat Sukardi berinisial AGS (41), yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya terjadi perkelahian yang melibatkan AGS selaku kerabat Sukardi dan SRY."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.