Berita Viral
KONTROVERSI Mantan Guru Besar USU Prof Yusuf Henuk yang Sebut Jokowi Dikeluarkan atau DO dari UGM
Kontroversi mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk yang menuding Joko Widodo (Jokowi) Drop Out (DO) dari UGM
"Kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.
"Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tambahnya.
Meski begitu, Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.
“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi. Saya berhak memberi kesaksian berdasarkan apa yang saya tahu," imbuhnya.
"Bagi saya kalau sampai sekarang dia tidak KKN, sedangkan untuk mengajukan skripsi IPK harus selesaikan 120 sks rata-rata, kalau IP dibawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," tambahnya.
Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi. "Bagi saya kalau dilaporkan saya senang karena saya mau buktikan mana transkip nilai SI, karena ijazah harus ada transkip nilainya,"terangnya.
"Kalau dilaporkan tidak papa, saya diposisi banyak orang mencari kebenaran, kalau pun saya tunjukkan DO salah, saya berhak minta maaf, saya kan guru besar, tapi buktikan dulu mana transkip bapak," tandasnya.
Kontroversi Prof Yusuf Leonard Henuk
1. Pernah ditangkap
Yusuf Leonard Henuk pernah ditangkap kejaksaan.
Ia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput).
"Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.48 WIB telah dilakukan penangkapan atas terpidana Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, M.Rur.Sc.,PH," kata Kasi Intelijen Kejari Taput Mangasi Simanjuntak pada Kamis (25/8/2022) lalu.
Mangasi Simanjuntak mengatakan, Henuk ditangkap di rumahnya di Medan, Sumatera Utara.
Setelah ditangkap, Henuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Bahwa selanjutnya terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilaksanakan pemenuhan administrasi dalam rangka eksekusi terpidana,"pungkas Mangasi.
Mantan Guru Besar USU
Prof Yusuf Henuk
Yusuf Leonard Henuk
Kasus Yusuf Leonard Henuk
Jokowi di DO dari UGM
Kontroversi Yusuf Leonard Henuk
VIRAL Warga Bayar Denda Tilang Rp100 Ribu ke Rekening Pribadi, Kasat Lantas Sebut Alasan Lemot |
![]() |
---|
KLAIM Terbaru Roy Suryo Sudah Tahu Sosok yang Buat Ijazah Palsu Jokowi: Ini Bukan Omon-omon |
![]() |
---|
KOPDA Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Tangis Istri AKP Lusiyanto: Saya Terima Kasih kepada Oditur |
![]() |
---|
DULU Pamer Kerja di Pasukan Bayaran Rusia, Kini Satria Pecatan TNI Mohon ke Prabowo Agar Dipulangkan |
![]() |
---|
SETELAH Minta Maaf, Konten Kreator yang Bandingkan Gaji FB Pro dengan Gaji TNI Datangi Koramil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.