Breaking News

Simalungun Terkini

3 Anak di Simalungun Dicabuli Ayah Kandungnya, Terungkap saat Putri Bungsu Cerita ke Kakaknya

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah bermarga Turnip.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES SIMALUNGUN
ANAK DICABULI: Polres Simalungun amankan TRT karena mencabuli tiga putri kandungnya. Polisi diamankan pada Sabu (24/5/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN -  Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah bermarga Turnip atau TRT (41 tahun) nekat mencabuli tiga putri kandungnya sendiri. 

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban ketiga berinisial RAT (13 tahun) memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 22 Mei 2025 atas nama pelapor inisial "JT" yang merupakan kakek dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka  RTR melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya.

Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di dalam kamar rumah kediaman tersangka di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Kejadian kedua berlangsung pada 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar warung tuak milik tersangka.

"Modus operandi tersangka sangat keji dan terencana. Pada kejadian kedua, tersangka mengajak putri kandungnya pergi ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput di sekitar warung," kata Bilson. 

"Setelah korban selesai bekerja dan tertidur karena kelelahan, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengunci pintu. Meski korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak, tersangka tetap memaksa membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan," sambung Bilson. 

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya.

Parahnya, kedua kakak korban juga mengaku pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung menyampaikan kejadian ini kepada kakek korban untuk segera melaporkan kepada Pihak Polres Simalungun.

"Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja," jelas IPDA Bilson.

Tersangka TRT memiliki empat orang anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Dari tiga putrinya, semuanya menjadi korban tindakan cabul ayah kandungnya sendiri.

Hal ini menunjukkan betapa kejamnya tersangka yang seharusnya melindungi anak-anaknya malah menjadi predator bagi putri-putrinya sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved