Jaksa dibacok
SELAIN Bacok Jaksa Jhon Wesli Sinaga, Ketua PAC PP Ini Juga Otak Perampokan Uang Rp 232 Juta
Selain Bacok Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Stafnya, Alfa Patria alias Ketua Kepot Juga Otak di Balik Perampokan Uang Rp 232 Juta di Sebuah Pabrik Sawit
Kejaksaan Agung: Dugaan Terkait Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Keterangan terbaru dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Minggu (25/5/2025) sore, kasus pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya Acensio Silvanof Hutabarat (25) ini diduga terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Jhon diketahui merupakan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) yang menangani perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol (54).
“Diduga ada kaitannya (sedang didalami),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Harli mengatakan, kasus tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaku telah divonis bersalah di tingkat kasasi. Namun, pelaku melarikan diri ketika akan dieksekusi ke penjara dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Perkara itu sudah inkrah dan mau dieksekusi dan pelakunya sudah dinyatakan DPO,” kata jaksa.
Sekilas kasus Godol
Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Godol terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah digerebek Tim Satuan Brimob Polda Sumut pada 13 Maret 2024.
Saat itu, petugas menggerebek lokasi perjudian di Pulo Sari, Durin Jangak, Pancur Batu, Deli Serdang.
Tim Brimob kemudian mengejar Godol dan mendapati pria itu membuang barang di semak-semak.
Setelah diperiksa, ternyata barang tersebut berupa pistol merek Daewoo nomor seri BA006497 warna hitam.
“Bahwa terdakwa tidak ada mendapat izin dari pihak yang berwenang untuk membawa dan atau menguasai senjata api berupa 1 pucuk senjata api jenis pistol merek Daewoo nomor seri BA006497 warna hitam,” kata jaksa Jhon dalam dakwaannya.
Godol lalu dituntut 8 tahun penjara. Namun, majelis hakim membebaskan Godol dengan alasan dakwaan tidak terbukti. “Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut,” bunyi putusan hakim tersebut.
Jaksa Jhon dan kawan-kawan kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Godol dinyatakan bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara.
Kasusnya berkekuatan hukum tetap dan pria itu berstatus terpidana.
Jaksa memanggil Godol dua kali untuk dieksekusi, namun ia tidak hadir.
Namanya kemudian dimasukkan dalam DPO alias buron.
Baca juga: SOSOK Iwan Lukminto, Bos Sritex yang Kini Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Kasus Kredit Bank
Baca juga: REAKSI Budi Arie Disebut Kejaksaan Dapat Jatah 50 Persen dari Mafia Judol: Itu Omon-Omon Saja
Baca juga: Penampakan Kejaksaan Medan usai TNI Akan Berjaga di Kantor Kejaksaan
(*/Cr25/Tribun-medan.com/Kompas.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komjak Terjunkan Tim Cek Kondisi Jaksa di Serdang Bedagai yang Dibacok OTK": https://nasional.kompas.com/read/2025/05/25/06243771/komjak-terjunkan-tim-cek-kondisi-jaksa-di-serdang-bedagai-yang-dibacok-otk.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Dalami Kaitan Pembacokan Jaksa dan Kasus Godol Buron Senpi Ilegal", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/05/25/12594061/kejagung-dalami-kaitan-pembacokan-jaksa-dan-kasus-godol-buron-senpi-ilegal?page=all#page2.
Jaksa Jhon Wesli Sinaga
Otak Perampokan Uang Rp 232 Juta
Ketua PAC PP Kecamatan Galang
Sosok Alfa Patria alias Ketua Kepot
Alpa Patria Lubis
Jaksa dibacok
Jhon Wesli Sinaga
TERJADI LAGI, Jaksa Dibacok di Depok Saat Pulang Kerja, Pelaku Sempat Teriak 'Sikat' 'Mampus Lu' |
![]() |
---|
VERSI Jaksa dan Polisi Terkait Motif Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga oleh Oknum Anggota Ormas PP |
![]() |
---|
Diduga Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap |
![]() |
---|
USAI SOROTAN Kejaksaan Dijaga TNI, Kini Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan Stafnya Dibacok OTK di Sumut |
![]() |
---|
Tak Sampai 24 Jam, Polda Sumut Tangkap 2 Pembacok Jaksa Kejari Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.