Jaksa Dibacok

Tak Sampai 24 Jam, Polda Sumut Tangkap 2 Pembacok Jaksa Kejari Deli Serdang

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alpa Patria ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLDA SUMUT
Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat.

Dua orang yang ditangkap ialah Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alpa Patria ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.

Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di wilayah Binjai, Minggu 04:30 WIB.

"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto kepada Tribun-medan.com, Minggu (25/5/2025) pagi.

Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan.
Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan. (POLDA SUMUT)

Whisnu Hermawan menyebut Alpa Patria Lubis merupakan otak pelaku, sedangkan Surya adalah eksekutor.

Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kemudian tim Jatanras masih memburu pelaku lainnya.

"Sudah di Polda. Diperiksa."

JAKSA DIBACOKI: Seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Jaksa Jhon Wesli (53/kanan) dan Acensio Silvanof Hutabarat (25/kiri). (DOK KEJATI SUMUT)
JAKSA DIBACOKI: Seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Jaksa Jhon Wesli (53/kanan) dan Acensio Silvanof Hutabarat (25/kiri). (DOK KEJATI SUMUT) (DOK KEJATI SUMUT)

Whisnu menyebut Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Kepot juga disebut-sebut sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti ormas di Deli Serdang," kata Whisnu,

Meski sudah menangkap dua orang terduga pelaku, polisi belum mengungkap secara resmi motif pembacokan.

Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.

Alpa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved