Jaksa Dibacok
Tak Sampai 24 Jam, Polda Sumut Tangkap 2 Pembacok Jaksa Kejari Deli Serdang
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alpa Patria ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap terduga pelaku pembacokan terhadap Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat.
Dua orang yang ditangkap ialah Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alpa Patria ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.
Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di wilayah Binjai, Minggu 04:30 WIB.
"Kedua terduga pelaku sudah ditangkap di wilayah berbeda kurang dari 24 jam," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto kepada Tribun-medan.com, Minggu (25/5/2025) pagi.

Whisnu Hermawan menyebut Alpa Patria Lubis merupakan otak pelaku, sedangkan Surya adalah eksekutor.
Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian tim Jatanras masih memburu pelaku lainnya.
"Sudah di Polda. Diperiksa."

Whisnu menyebut Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, Kepot juga disebut-sebut sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti ormas di Deli Serdang," kata Whisnu,
Meski sudah menangkap dua orang terduga pelaku, polisi belum mengungkap secara resmi motif pembacokan.
Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.
Alpa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.
Informasi yang didapat Tribun Medan, ada 3 perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yakni penganiayaan, dan 2 lagi pengerusakan.
"Diduga kesal kepada korban,"kata Whisnu.
Sebelumnya, dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbahingan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Kedua korban yakni Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat.
Selama ini Jhon Wesli Sinaga sebagai seorang Jaksa senior di Kejari Deli Serdang sedangkan rekannya Acensio merupakan seorang pengawal tahanan.
Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.
Kejadian pembacokan ini terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB.
Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya.
Ketika berada lokasi, dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kedua korban.
Pelaku yang tak diketahui namanya ini mengeluarkan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di lengannya.
Karena kondisi luka yang cukup parah keduanya terakhir dirawat di RS Columbia Medan.
Pada saat penanganan pertama, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, lalu dirujuk ke RS Columbia Asia.
Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini.
"Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari Personel Kejari Deli Serdang," kata Yos.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, membeber kronologi penyerangan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat.
"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," paparnya.
Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting bahwa berdasarkan keterangan dua orang saksi, yaitu Safari sopir pengangkut buah sawit dan Mean Purba menjelaskan bila kedua korban berada di ladang sekitar 09.35 WIB.
Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deli Serdang, AH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.
Setelah tiba di kebun, AH menghubungi Dodi seorang honorer di Kejari Sergai agar menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) untuk datang ke lokasi ladang.
Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.
"Pukul 13.22 WIB, Saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah," lanjut Adre.
Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian. Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depannya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sumut Andri Ridwan,SH,MH, Kajari Deli Serdang Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kapolresta Deli Serdang, Komandan Kodim 0204 Deli Serdang datang langsung ke rumah sakit untuk melihat kondisi kedua korban.
Dalam kunjungannya tersebut, Kajati memastikan bahwa korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum. Kajati Sumut juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi dari para korban.
Adre menambahkan, apakah benar pembacokan ini berkaitan erat dengan perkara yang ditangani oleh Jaksa yang menjadi salah satu korban, aka segera disampaikan.
"Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan," kata Adre W Ginting.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polda Sumut
Jaksa Kejari Deli Serdang
jaksa
Jaksa dibacok
Jaksa Jhon Sinaga
Jhon Wesli Sinaga
Irjen Whisnu Hermawan Februanto
TERJADI LAGI, Jaksa Dibacok di Depok Saat Pulang Kerja, Pelaku Sempat Teriak 'Sikat' 'Mampus Lu' |
![]() |
---|
SELAIN Bacok Jaksa Jhon Wesli Sinaga, Ketua PAC PP Ini Juga Otak Perampokan Uang Rp 232 Juta |
![]() |
---|
VERSI Jaksa dan Polisi Terkait Motif Pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga oleh Oknum Anggota Ormas PP |
![]() |
---|
Diduga Otak Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap |
![]() |
---|
USAI SOROTAN Kejaksaan Dijaga TNI, Kini Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan Stafnya Dibacok OTK di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.