TRIBUN WIKI

Apa Itu Kartu Nusuk Jemaah Haji, Begini Penjelasan Singkatnya

Kartu Nusuk adalah kartu identitas digital atau fisik yang wajib dimiliki oleh setiap jemaah haji selama berada di Arab Saudi pada tahun 2025.

Editor: Array A Argus
ChatGPT/Tribun-medan.com
KARTU NUSUK- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI. Ilustrasi ini menunjukkan jemaah haji menerima Kartu Nusuk. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Setiap jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2025 akan mendapatkan Kartu Nusuk.

Kartu Nusuk ini akan dibagikan dengan dua mekanisme.

Tujuannya, untuk mengoptimalkan layanan dan membantu mereka yang kelelahan.

"Pendistribusian Kartu Nusuk dilakukan dengan dua mekanisme utama. Pertama, diserahkan langsung di lobi hotel saat jemaah akan menempati kamar masing-masing," kata Kepala Sektor 2 Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Ramlan yang merupakan bagian dari Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Apa Itu Festival Budaya Isen Mulang? Ternyata Ini Arti dan Maknanya

Lalu, apa itu Kartu Nusuk?

JEMAAH HAJI: Marni binti Poksum atau akrab disapa Nek Marni jemaah haji kloter 16 asal Tebing Tinggi saat tengah menunggu keberangkatan di Embarkasi Medan, Selasa (20/5/2025).
JEMAAH HAJI: Marni binti Poksum atau akrab disapa Nek Marni jemaah haji kloter 16 asal Tebing Tinggi saat tengah menunggu keberangkatan di Embarkasi Medan, Selasa (20/5/2025). (DOK/HUMAS KEMENAG)

Penjelasan Soal Kartu Nusuk

Kartu Nusuk adalah kartu identitas digital atau fisik yang wajib dimiliki oleh setiap jemaah haji selama berada di Arab Saudi pada tahun 2025.

Kartu ini berfungsi sebagai identitas resmi sekaligus tiket akses untuk mendapatkan berbagai layanan dan masuk ke lokasi penting selama pelaksanaan ibadah haji, seperti Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca juga: Apa Itu Syarikah Haji 2025, Peran dan Manfaatnya Bagi Jemaah Haji

Kartu Nusuk diterbitkan oleh perusahaan penyedia layanan jemaah haji (syarikah) yang bekerja sama dengan otoritas Arab Saudi dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Setiap kartu berisi data pribadi jemaah seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, lokasi penginapan, serta kode QR dan nomor visa.

Kartu ini juga berfungsi untuk memastikan jemaah resmi dan mencegah masuknya jemaah ilegal.

Kartu Nusuk wajib selalu dibawa dan dikalungkan oleh jemaah selama beribadah di Tanah Suci.

Jika hilang, proses penggantiannya cukup rumit dan dapat menghambat perjalanan ibadah haji.

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Berbeda dengan Haji Plus, Ini Biaya dan Masa Tunggu Keberangkatannya

JEMAAH HAJI: Ngatirah (60) manifest 094 (kanan) jemaah haji kloter 4, perempuan asal Payabakung Blok 3 Hilir, Deliserdang.
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA
JEMAAH HAJI: Ngatirah (60) manifest 094 (kanan) jemaah haji kloter 4, perempuan asal Payabakung Blok 3 Hilir, Deliserdang. TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA (TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN)

Sistem Pembagian

Kepala Sektor 2 Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Ramlan yang merupakan bagian dari Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatakan, pembagian Kartu Nusuk dilakukan dengan dua mekanisme.

Pembagian di lobi hotel dilakukan bagi jemaah haji yang kondisi fisiknya memungkinkan untuk menerima langsung kartu setelah turun dari bus.

Mekanisme kedua khusus bagi jemaah haji yang kelelahan.

Baca juga: Apa Itu Satelit Kosmos 482 Milik Uni Soviet yang Jatuh di Sebelah Barat Jakarta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved