Medan Terkini
Jaksa Deli Serdang Dibacok Diduga karena Minta Uang dan Burung, Ini Kata Polda Sumut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan masih mendalami motif tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot,.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan masih mendalami motif tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot, wakil ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang menyuruh orang suruhannya membacok jaksa dan staf tata usaha di Kejaksaan Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki, serta mengumpulkan bukti.
Di antaranya menelusuri pengakuan Alpa Patria Lubis, yang juga mengaku pernah memberi uang ataupun dimintai burung peliharaan.
"Motif masih pendalaman," kata Kombes Ferry Walintukan, Selasa (27/5/2025).
Diketahui, Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka terkait pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan staf tata usaha Acensio Silvanov Hutabarat yang terjadi pada Sabtu 24 Mei kemarin.
Ada 3 orang yang ditangkap, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot terduga otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya.
Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto mengatakan dugaan motif kliennya membacok jaksa dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang lantaran kesal dimintai burung peliharaan.
Permintaan Jhon Wesli Sinaga diduga berlangsung sepekan sebelum kejadian. Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.
Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak.
Namun permintaan ini diduga yang membuatnya gelap mata menyuruh eksekutor membacok korban.
Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta. Namun Jhon meminta burung yang bagus.
Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama.
"Memuncaknya kemarin permintaan burung tidak diiyakan dan tidak ditolak,"kata Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto, di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
"Burung tidak ditentukan, cuma katanya yang bagus. Seminggu lalu,"sambungnya.
Dedi menjelaskan, kliennya saling kenal dengan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga.
Kejari Deli Serdang
Jaksa Kejari Deli Serdang
Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan
Kejatisu Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi dan Hitung Kerugian Negara soal Korupsi Kapal PT Pelindo |
![]() |
---|
Pelajar di Medan Denai Terkena Peluru Nyasar, Dapat 20 Jahitan di Perut |
![]() |
---|
Dirut RSUD Husni Thamrin Madina Dicopot, Diduga imbas Viral Rumah Sakit Kosong saat Pasien Datang |
![]() |
---|
Dua Pria di Tanjung Morawa Tewas Kesetrum, Diduga Mau Mencuri Tiang Besi |
![]() |
---|
Kontroversial, Film Merah Putih: One For All Tak Tayang di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.