Medan Terkini

Jaksa Deli Serdang Dibacok Diduga karena Minta Uang dan Burung, Ini Kata Polda Sumut

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan masih mendalami motif tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot,.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MOTIF PEMBACOKAN: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai mengenai penangkapan 3 pelaku pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang, Senin (26/5/2025). Ferry menyebut pihaknya masih mendalami motif tersangka Alpa Patria menyuruh orang membacok jaksa. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan masih mendalami motif tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot, wakil ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang menyuruh orang suruhannya membacok jaksa dan staf tata usaha di Kejaksaan Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki, serta mengumpulkan bukti.

Di antaranya menelusuri pengakuan Alpa Patria Lubis, yang juga mengaku pernah memberi uang ataupun dimintai burung peliharaan.

"Motif masih pendalaman," kata Kombes Ferry Walintukan, Selasa (27/5/2025).

Diketahui, Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka terkait pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga dan staf tata usaha Acensio Silvanov Hutabarat yang terjadi pada Sabtu 24 Mei kemarin.

Ada 3 orang yang ditangkap, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot terduga otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya.

Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto mengatakan dugaan motif kliennya membacok jaksa dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang lantaran kesal dimintai burung peliharaan.

Permintaan Jhon Wesli Sinaga diduga berlangsung sepekan sebelum kejadian. Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.

Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak.

Namun permintaan ini diduga yang membuatnya gelap mata menyuruh eksekutor membacok korban.

Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta. Namun Jhon meminta burung yang bagus.

Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama.

"Memuncaknya kemarin permintaan burung tidak diiyakan dan tidak ditolak,"kata Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto, di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).

"Burung tidak ditentukan, cuma katanya yang bagus. Seminggu lalu,"sambungnya.

Dedi menjelaskan, kliennya saling kenal dengan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved