Berita Viral
PERTEMUAN Gibran dan Try Sutrisno, Purnawirawan Surati DPR-MPR untuk Segera Proses Pemakzulan
Sebegitu Bencinya Mereka Ini, Usai Gibran dan Try Sutrisno Salaman, Purnawirawan Surati DPR dan MPR untuk Proses Pemakzulan Wapres Gibran.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pertemuan antara Megawati Soekarnoputri, Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Try Sutrisno menjadi sorotan, hingga bikin sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam FPP TNI kepanasan.
Dari foto yang beredar, Wapres Gibran tampak tunduk saat menyalami Try Sutrisno dan Megawati Soekarnoputri.
Pertemuan ini jauh dari suasana ketegangan. Justru suasana cair dan diselingi canda tawa.
Pertemuan ini bisa saja tidak disukai oleh sejumlah pihak. Apalagi di sebelumnya sempat mencuat wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden RI.
Pertemuan para tokoh-tokoh ini turut dibahas warganet di media sosial. "Gagal lagi nih framing,"tulis warganet.
Momen pertemuan ini terjadi saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Megawati Soekarnoputri yang sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini terlihat berbaris di antara Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Selain Megawati Soekarnoputri, ada juga Try Sutrisno dan Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Try Sutrisno Sempat Jadi Sorotan soal Dukungan Pemakzulan Wapres Gibran
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini kunjungan Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau FPP TNI terhadap mantan wakil presiden, Try Sutrisno, menjadi sorotan.
Di antara beberapa pengurus FPP TNI yang menyambangi kediaman Try Sutrisno tersebut ialah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Purnawirawan Slamet Soebijanto; mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko.
Kemudian, mantan Komandan Korps Marinir Letnan Jenderal Purnawirawan Suharto; Marsekal Muda Purnawirawan Amien Syahbudiono, dan penggagas FPP TNI Dwi Tjahyo Soewarsono.
Dalam pertemuan itu disebutkan, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno merestui aspirasi Forum Purnawirawan TNI yang akan mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Surat tersebut berisikan 8 poin tuntutan, salah satunya perlunya dilakukan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden.
Namun, belakangan beredar informasi bahwa, Try Sutrisno yang sudah sepuh itu diduga "dijebak" oleh para sejumlah purnawirawan tersebut. Hal itu juga terlihat dari sejumlah penjelasan di media sosial.
"Jadi Pak Try Sutrisno itu didatangi para purnawirawan tersebut yang menyodorkan lembaran terakhir untuk ditandatangani dengan alasan yang berbeda dari tujuan suratnya. Beliau karena sudah sepuh tidak membaca tapi percaya begitu saja dan langsung tanda tangan. Ternyata beliau dijebak,"tulis akun #99@PartaiSocmed.
Purnawirawan Surati DPR-MPR

Setelah pertemuan Gibran Rakabuming Raka dengan Try Sutrisno dan Megawati Soekarnoputri itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI pun telah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan atau impeachment Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Permintaan tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan, pihaknya meminta agar MPR dan DPR segera memprose pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.
"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Salah satu usulan mereka adalah pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat MPR.
Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.
Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan kepada MPR.
Mahfud MD: Secara Politik Sulit
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Mahfud MD pernah menjelaskan bahwa pemakzulan Gibran secara teoritis bisa dilakukan.
"Gini, usul pemakzulan Gibran itu secara teoritis ketatanegaraan bisa, tapi secara politik akan sulit," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube Mahfud MD Official yang sudah dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, secara ketatanegaraan terdapat enam hal yang membuat presiden dan/atau wakil presiden dapat dimakzulkan.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni jika presiden dan/atau wakil presiden melakukan pengkhianatan terhadap negara; korupsi; penyuapan; tindak pidana berat lainnya; atau perbuatan tercela.
Lalu, pemakzulan dapat dilakukan jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
Namun ia menekankan, praktik pemakzulan akan sangat sulit dilakukan, karena kekuatan politik koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di DPR.
Sebab untuk memakzulkan presiden atau wakil presiden, harus dimulai terlebih dahulu dengan sidang pleno DPR yang dihadiri 2/3 anggota.
"2/3 dari yang hadir ini haru setuju bahwa ini harus setuju bahwa ini harus dimakzulkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela," ujar Mahfud.
"Bayangin secara politik, 2/3 itu berapa? iya kan. Kalau dari 575 (anggota DPR) kira-kira, 2/3 itu kan sudah harus anggota DPR 380-an lah. Kalau enggak sampai itu, enggak bisa," sambung mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Jokowi Turut Tanggapi soal Usulan Pemakzulan Gibran
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menanggapi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Jokowi menegaskan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memenangi Pemilu 2024 secara sah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi merespon langkah sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Prabowo mencopot Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden.
"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Jokowi mengatakan sejumlah pihak juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu itu.
Akan tetapi, ia menyebut putusan MK tetap menilai pasangan Prabowo-Gibran merupakan pemenang Pemilu yang sah.
"Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," tuturnya.
Oleh karenanya, Jokowi menilai permintaan dari sejumlah perwakilan forum purnawirawan TNI itu merupakan hal yang biasa dan merupakan aspirasi dari sebagian masyarakat.
"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,"pungkasnya.
Presiden Prabowo Singgung LSM yang Adu Domba
Sementara, Presiden Prabowo mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di Indonesia.
“Dengan uang, mereka membiayai LSM untuk mengadu domba kita,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Dalam upacara yang dihadiri para menteri dan pejabat negara ini, Prabowo menilai pihak-pihak asing itu hanya mengeklaim sebagai pihak yang paling demokratis.
“Mereka katanya adalah penegak demokrasi, HAM, kebebasan pers, padahal itu adalah versi mereka sendiri,” ujar Prabowo.
Dia mengatakan, pihak asing sudah datang ke wilayah Indonesia ini sejak ratusan tahun silam.
Pihak asing itu kemudian mengadu domba sampai saat ini.
“Saudara-saudara sekalian, saya tidak mengajak bangsa Indonesia untuk curiga sama bangsa asing. Kita tidak boleh dipermainkan oleh bangsa mana pun. Kita ingat kata-kata proklamator, kita bangsa Indonesia harus berdiri di atas kaki kita sendiri,” tutur Prabowo.
Dia mengatakan, Indonesia harus kuat di tengah tantangan global saat ini.
Dia mengajak semua pihak bersatu.
“Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya,” ujar Prabowo.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: POTRET Wapres Gibran Salam Try Sutrisno dan Megawati Soekarnoputi, Gagal Lagi Framing Pemakzulan
Baca juga: SEBEGITU Bencinya Mereka Ini, Usai Gibran-Try Salaman, Purnawirawan Surati DPR-MPR: Makzulkan Gibran
Baca juga: HOTMAN PARIS Singgung Hercules, Sunan Kalijaga Pamer Foto Bareng Hendropriyono dan Try Sutrisno
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PERTEMUAN Gibran dan Try Sutrisno
FPP Kepanasan
Surati DPR-MPR untuk Segera Proses Pemakzulan
Purnawirawan TNI
ISU MUNASLUB PARTAI GOLKAR: Kursi Bahlil Lahadalia Panas, Di Sumut Hendri Sitorus vs Musa Rajekshah |
![]() |
---|
PROFIL Serma Purn Mustari Baso Pensiunan Kopassus Ditelantarkan Istri dan Anak, Tabungan Dikuras |
![]() |
---|
TERBARU Daftar Nama Direksi dan Komisaris Bank Mandiri, Henry Panjaitan Jabat Wakil Direktur Utama |
![]() |
---|
ANAK 18 Tahun yang Bunuh Ibu Kandungnya Bersimpuh, Sang Ayah Lemas Menangis, Pelaku Menyesal |
![]() |
---|
KEPALA Puskesmas Nosu Dicopot setelah Kematian Lina Limbong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.