News Video
POLISI UNGKAP KEJAHATAN 3C Selama Akhir Pekan Mei, Amankan 20 Tersangka dengan 14 Kasus
Petugas kepolisian berhasil menangkap 20 tersangka kejahatan 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas kepolisian berhasil menangkap 20 tersangka kejahatan 3C yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan
Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan pembobolan rumah selama akhirnya pekan Mei.
Pengungkapan ini selama akhirnya bulan Mei ini dengan 14 kasus yang berbeda.
Adapun kasus itu berupa, Ada tiga kasus curas, tiga kasus curat dan tujuh kasus curanmor dan ada satu kasus pembunuhan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi kejahatan di akhir bulan Mei.
"Semua tersangka yang dipajangkan ini sebanyak 20 tersangka dengan 14 kasus,"katanya Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin
(2/6/2025).
Ia mengatakan, untuk kasus Curas ini ada 3 Kasus dan untuk pelaku ada 3 tersangka yang diamankan ditempat yang berbeda.
Kasus Curat ini ada 3 kasus dan 5 tersangka yang diamankan di tempat berbeda.
Kasus Curanmor ini ada 7 kasus dan 11 tersangka yang telah diamankan.
Untuk kasus pembunuhan ini yang terjadi di wilayah Polsek Medan Tembung ada 1 kasus dan 2 tersangka yang telah diamankan.
Untuk 20 tersangka ini melakukan kejahatan dan 14 kasus yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Gidion mengatakan, para tersangka melakukan modus operandi ini melakukan dengan cara merampas barang, mengambil barang dan kunci T.
Barang bukti yang diamankan dari 20 tersangka ini Satu Sepeda Motor, Handphone, Linggis, Kayu Balok, Seng, Obeng, Kunci T, Pakaian dan Bantal.
Pasal yang dipersangkakan untuk 20 tersangka dengan pasal 363, 365 dan 338 KUHPidana.
(cr9/www.tribun-medan.com).
Ungkap Kejahatan 3C
Polrestabes Medan
Curat Curas dan Curanmor
Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
Curas (Pencurian dengan Kekerasan)
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor)
Kota Medan
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.