News Video

POLISI UNGKAP KEJAHATAN 3C Selama Akhir Pekan Mei, Amankan 20 Tersangka dengan 14 Kasus

Petugas kepolisian berhasil menangkap 20 tersangka kejahatan 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor

|
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Petugas kepolisian berhasil menangkap 20 tersangka kejahatan 3C yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan

Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan pembobolan rumah selama akhirnya pekan Mei.

Pengungkapan ini selama akhirnya bulan Mei ini dengan 14 kasus yang berbeda.

Adapun kasus itu berupa, Ada tiga kasus curas, tiga kasus curat dan tujuh kasus curanmor dan ada satu kasus pembunuhan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi kejahatan di akhir bulan Mei.

"Semua tersangka yang dipajangkan ini sebanyak 20 tersangka dengan 14 kasus,"katanya Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin

(2/6/2025).

Ia mengatakan, untuk kasus Curas ini ada 3 Kasus dan untuk pelaku ada 3 tersangka yang diamankan ditempat yang berbeda.

Kasus Curat ini ada 3 kasus dan 5 tersangka yang diamankan di tempat berbeda.

Kasus Curanmor ini ada 7 kasus dan 11 tersangka yang telah diamankan.

Untuk kasus pembunuhan ini yang terjadi di wilayah Polsek Medan Tembung ada 1 kasus dan 2 tersangka yang telah diamankan.

Untuk 20 tersangka ini melakukan kejahatan dan 14 kasus yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Gidion mengatakan, para tersangka melakukan modus operandi ini melakukan dengan cara merampas barang, mengambil barang dan kunci T.

Barang bukti yang diamankan dari 20 tersangka ini Satu Sepeda Motor, Handphone, Linggis, Kayu Balok, Seng, Obeng, Kunci T, Pakaian dan Bantal.

Pasal yang dipersangkakan untuk 20 tersangka dengan pasal 363, 365 dan 338 KUHPidana.

(cr9/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved