Medan Terkini
50 Bungkus 'Happy Water' Berbentuk Mata Uang Dimusnahkan Polrestabes Medan, Tangkap 5 Tersangka
Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis dan tangkap 5 Tersangka.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis di Polrestabes Medan Jalan HM Said Nomor 1, Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu (4/6/2025).
Amatan Tribun Medan, selain jenis Sabu, ada juga Ganja dan Happy Water.
Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan Mobil Incinerator yang telah disediakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemusnahan yang dilakukan disaksikan langsung oleh BNN, Kejaksaan Negeri Medan, Perwakilan Dandim, dan Perwakilan Wali Kota Medan.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Polda Sumut, apakah barang bukti yang dimusnahkan asli atau tidak.
Kemudian beberapa sampel Narkotika yang mengandung Metamfetamina untuk diuji oleh Tim Labfor Polda Sumut.
"Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 21.852 gram, Ganja 31.500 gram, dan Happy Water sebanyak 50 bungkus," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6/2025).
Ia mengatakan, Barang Bukti yang dimusnahkan ini dari 5 Laporan kepolisian (LP).
Saat itu ada 5 orang Tersangka yang dihadirkan, diantaranya kurir yang mencoba menyeludupkan Sabu melalui jalur darat dan ditangkap di Jalan Sipori-Pori, Kota Tanjungbalai.
Kemudian di daerah Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, serta di Komplek Grand Monaco Jalan Eka Surya, Kecamatan Medan Johor.
Dari 5 Tersangka yang ditangkap merupakan Bandar dan Pengedar.
Saat dilakukan pemusnahan, beberapa diantara mereka dihadirkan untuk melihat Barang Bukti dimasukkan ke dalam tungku api.
Sementara itu, sisa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Medan sebagai Barang Bukti para pelaku.
(CR9/Tribun-Medan.com)
Ketua PSI Medan Yakin Kaesang Paling Layak Pimpin Partai: 2029 Masuk Senayan |
![]() |
---|
Tragis, Amimah Ditemukan Tewas dalam Kamar di Medan Helvetia, Diduga Dirampok lalu Dibunuh |
![]() |
---|
2 Maling yang Curi Besi Milik PT Kereta Api Indonesia Ditangkap, Pelaku Sudah 2 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Preman Diduga Suruhan Mafia Tanah Ganggu Pemasangan Lampu Jalan di Lingkungan 13 Medan Johor |
![]() |
---|
Suhu di Kota Medan Panas Menyengat hingga 36 Derajat Hari ini, BMKG Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.