Medan Terkini

50 Bungkus 'Happy Water' Berbentuk Mata Uang Dimusnahkan Polrestabes Medan, Tangkap 5 Tersangka

Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis dan tangkap 5 Tersangka.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika berbagai jenis di Polrestabes Medan Jalan HM Said Nomor 1, Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu (4/6/2025).

Amatan Tribun Medan, selain jenis Sabu, ada juga Ganja dan Happy Water.

Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan Mobil Incinerator yang telah disediakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pemusnahan yang dilakukan disaksikan langsung oleh BNN, Kejaksaan Negeri Medan, Perwakilan Dandim, dan Perwakilan Wali Kota Medan.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Polda Sumut, apakah barang bukti yang dimusnahkan asli atau tidak.

Kemudian beberapa sampel Narkotika yang mengandung Metamfetamina untuk diuji oleh Tim Labfor Polda Sumut.

"Barang Bukti Sabu yang dimusnahkan sebanyak 21.852 gram, Ganja 31.500 gram, dan Happy Water sebanyak 50 bungkus," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6/2025).

Ia mengatakan, Barang Bukti yang dimusnahkan ini dari 5 Laporan kepolisian (LP).

Saat itu ada 5 orang Tersangka yang dihadirkan, diantaranya kurir yang mencoba menyeludupkan Sabu melalui jalur darat dan ditangkap di Jalan Sipori-Pori, Kota Tanjungbalai.

Kemudian di daerah Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, serta di Komplek Grand Monaco Jalan Eka Surya, Kecamatan Medan Johor.

Dari 5 Tersangka yang ditangkap merupakan Bandar dan Pengedar.

Saat dilakukan pemusnahan, beberapa diantara mereka dihadirkan untuk melihat Barang Bukti dimasukkan ke dalam tungku api.

Sementara itu, sisa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Medan sebagai Barang Bukti para pelaku.

(CR9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved