Berita Viral
PLOT Twist Bukan Perampokan, Wadison Pasaribu Bunuh Istrinya Sendiri Petry br Sihombing, Anak Tahu
Petry Sihombing (35) yang ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Minggu (1/6/2025) dini hari, ternyata dibunuh oleh suaminya sendir
TRIBUN-MEDAN.COM - Petry Sihombing (35) yang ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Minggu (1/6/2025) dini hari, ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (37).
Sebelumnya disebut-sebut perampokan lantaran indikasi dari kondisi rumah dan situasi yang terjadi. Ternyata plot twist (kejutan dalam alur cerita), betapa tidak, sang pembunuh sendiri tak lain tak bukan adalah Wadison Pasaribu.
Tragisnya lagi, kejadian ini diketahui anak-anaknya. Sebab Wadison sendiri merekayasa alur kejadian lalu menyuruh anak-anaknya minta tolong.
Diketahu bahwa, pasangan suami istri yang telah memiliki dua anak masih kecil-kecil ini tinggal di Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, Banten.
Setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan, akhirnya penyidik Polresta Serang Kota menangkap Wadison Pasaribu (37) pada Selasa (2/6/2025) malam.
"Benar (suaminya), pelaku sudah diamankan tadi malam," ungkap Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Ketika ditanyakan proses penangkapan serta motif di balik tindakan pembunuhan tersebut, Yudha belum membeberkan. "Nanti kita rilis lengkapnya,"ujarnya.
Diserahkan pihak keluarga ke polisi
Sementara, kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, mengonfirmasi bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison Pasaribu ke Polresta Serang Kota pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum penyerahan, Wadison Pasaribu telah diinterogasi oleh keluarga besar karena mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden pembunuhan tersebut.
Toni menjelaskan bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seakan-akan Petry merupakan korban perampokan.
"Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok," kata Toni.
Padahal, Petry dibunuh oleh Wadison dengan cara dicekik hingga tewas.
Wadison mencoba mengakhiri hidup sendiri setelah membunuh istri
| Pengadilan Negeri Surakarta Resmi Tolak Gugatan CLS Terkait Ijazah Joko Widodo |
|
|---|
| Berikut Syarat Mendaftar jadi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Usia Maksimal 35 Tahun |
|
|---|
| PROFIL Supriadi, Narapidana Korupsi Perizinan Tambang Nikel yang Terciduk Santai di Coffee Shop |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sandiwara-Wadison-Pasaribu-di-samping-jenazah-istri.jpg)