TRIBUN WIKI
Profil Umar Patek, dari Peramu Bom Kini Ramu Kopi, Kepalanya Pernah Dihargai 1 Juta Dollar
Hisyam atau Umar Patek adalah mantan napi teroris yang kini sudah betobat. Ia sekarang membangun usaha Kopi Ramu 1966.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Siapa yang tak kenal dengan Hisyam alias Umar Patek.
Ia adalah mantan napi teroris yang pernah dicari-cari oleh dunia internasional.
Bahkan, kepalanya pernah dihargai 1 juta dollar oleh Amerika Serikat (AS).
Hal ini tak lepas dari kegiatan Umar Patek ketika dirinya aktif melakukan aktivitas pengeboman tahun 2002 silam.
Umar Patek, adalah satu diantara tokoh sentral terorisme di Indonesia.
Baca juga: Profil Lee Jae-myung, Presiden Korea Selatan yang Baru, Sempat Putus Sekolah dan Jadi Advokat Buruh

Baca juga: Profil dr Desy Susanty, Direktur RSUD Rasidin Padang yang Dinonaktifkan Karena Meninggalnya Pasien
Ia pernah terlibat dalam berbagai aksi pengeboman, termasuk insiden bom Bali yang menewaskan 202 orang di tahun 2002 silam.
Namun, setelah Umar Patek bertobat, ia kini memulai usaha barunya.
Jika dulu Umar Patek terlibat dalam meramu bom dan sejenisnya, kini lelaki bernama asli Hisyam itu aktif meramu kopi.
Lelaki dengan sorot mata tajam itu sekarang membuka bisnis baru yang dinamai "Kopi Ramu 1966 by Umar Patek".
Bisnisnya itu hadir di Hedon Estate Kitchen & Lounge yang berada di Surabaya maupun Banyuwangi.
Pemilihan nama Kopi Ramu tak lepas dari namanya sendiri, yakni Umar.
Baca juga: Profil Gatot Kies Keyboardist Band Ungu Meninggal Dunia, Pasha Kenang Sosoknya yang Humoris
Ketika diwawancarai, Umar mengatakan usahanya itu tak lepas dari pertemuannya dengan seorang dokter yang juga pengusaha di Surabaya, drg David Andreasmito.
Setelah dua bulan bebas dari Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Umar sempat bertemu dengan drg David Adnreasmito.
Kala itu dokter David menanyakan aktivitas Umar Patek.
Umar kala itu mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki pekerjaan apapun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.