Berita Viral

GEGER Dua Pria Paruh Baya Mesum Sesama Jenis di Kampar, Siarkan Secara Live Hingga Ditangkap Warga

Dalam bahasa daerah, pria itu menyebut perbuatan mesum terjadi di Desa Kualu, salah satu desa di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

Ist/TribunPekanbaru.com
MESUM SESAMA JENIS - Perbuatan asusila dilakukan dan ditayangkan secara live pada tanggal 23 Mei 2025 kemarin. Mereka di antaranya berinisial DHM (22) warga Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil dan MRF alias Wawa (22) warga Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Geger dua pria paruh baya mesum sesama jenis di Kampar.

Perbuatan keduanya pun disiarkan secara live hingga akhirnya ditangkap warga.

Kini pun viral video berdurasi 23 detik yang menayangkan dua pria yang sedang dicecar warga.

Baca juga: SOSOK Wakil Bupati Pinrang Nyamar Jadi Pasien, Sudirman Bungi Intai Kinerja Pegawai Puskesmas

Kedua pria yang tampak sudah paruh baya itu hanya tertunduk. 

Suasananya agak remang di sebuah tempat berdinding putih yang sudah kusam.

Sekitarnya  gelap, terdengar suara jangkrik bersahutan. 

"Telah terjadi ya, yang tidak diinginkan laki-laki sama laki-laki," ucap seorang pria seperti dilihat Tribunpekanbaru.com dalam video unggahan akun Facebook Ali Nurdin Kampay, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: VIRAL Polantas Beri Hormat ke Mobil Dinas yang Masuk Jalur Transjakarta, Polda Metro Buka Suara

Dalam bahasa daerah, pria itu menyebut perbuatan mesum terjadi di Desa Kualu, salah satu desa di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

"Perbuatan mesum yang tidak diridhoi Tuhan atau masyarakat kita di Desa Kualu. Bukan hanya dilihat di HP atau di TV, tapi sudah terjadi di kampung kami," katanya. 

Pemilik akun pengunggah belum merespons pertanyaan yang dikirim melalui pesan Facebook.

Belum ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atau memberi penjelasan rinci terkait video tersebut.

GEGER Dua Pria Paruh Baya Mesum Sesama Jenis di Kampar, Siarkan Secara Live Hingga Ditangkap Warga
MESUM SESAMA JENIS - Perbuatan asusila dilakukan dan ditayangkan secara live pada tanggal 23 Mei 2025 kemarin. Mereka di antaranya berinisial DHM (22) warga Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil dan MRF alias Wawa (22) warga Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka.


Perbuatan asusila sesama jenis yang menghebohkan Bumi Lancang Kuning bukan kali ini saja.

Sebelumnya Hipemabuba-B melaporkan pemilik akun tiktok @17wawa2 dinilai meresahkan masyarakat Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis karena melakukan live Tiktok sedang melakukan perbuatan Asusila.

Laporan tersebut disampaikan langsung Ketua Hipemabuba-B Safuan Tri Cahnawawi kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (26/5/2025) sore. 

Menurut dia, perbuatan asusila dilakukan dan ditayangkan secara live pada tanggal 23 Mei 2025 kemarin.

Baca juga: ROY Suryo Tantang Ngabalin Sumpah di Bawah Al-Quran Soal Omongan Uang Besar di Kasus Ijazah Jokowi

Dalam live tersebut pemilik akun tiktok @17wawa2 melakukan hubungan badan.

Namun saat melakukan hubungan badan tersebut tidak menampakkan diri, namun suara saat berhubungan terdengar. 

"Kalau tidak salah setelah atau sebelum melakukan hubungan badan mereka sempat menampakkan diri saat live tersebut dilakukan," terang Safuan. 

Setelah dilakukan penelusuran oleh pihaknya, ternyata perbuatan asusila tersebut dilakukan di salah satu wisma di kecamatan Bukit Batu.

Serta pemilik akun 17wawa2 tersebut merupakan transgender di Bukit Batu. 

"Kami sempat melaporkan dengan pihak pihak terkait, dari tetua masyarakat di sini, LAMR Kecamatan, serta pihak Kecamatan. Namun saat itu diminta untuk diselesaikan secara damai atau kekeluargaan," jelasnya. 

Baca juga: Italia Kalah Telak atas Norwegia, Dilibas Erling Haaland dkk 3 Gol Tanpa Balas

Namun Hipemabuba B menilai perbuatan ini sudah melanggar asusila dan hukum.

Sehingga perlu efek jera terhadap pelaku, pihaknya pun melaporkan hal ini ke Mapolres Bengkalis. 

"Perbuatan pemilik akun ini sudah sangat meresahkan, masyarakat dan pemuda di sini. Perlu efek jera kepada pemilik akun dan dapat diproses secara hukum, kita punya bukti yang cukup dalam melakukan pelaporan," tandasnya.

Dua orang pelaku yang melakukan perbuatan asusila yang ditayangkan secara live di media sosial tiktok akun @17wawa2 tersebut akhirnya diamankan Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu (28/5) kemarin. 

Mereka di antarannya berinisial DHM (22) warga Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil dan MRF alias Wawa (22) warga Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka. 

Keduanya berhasil diamankan petugas secara terpisah.

Baca juga: JADWAL SIARAN Andorra vs Inggris Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa, Disiarkan Langsung

Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Fachri Muhamma Mursyid, Jumat (30/5) mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Himpunan Pelajar Mahasiswa Bukit Batu Bengkalis (Hipemabuba B).

Hipemabuba Bengkalis melaporkan dugaan tindak pidana pornofgrafi disiarkan melalui live akun media sosial tiktok milik Wawa. 

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Tim Tipidter Polres Bengkalis bersama Polsek Bukit Batu awalnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DHM di rumahnya berada di kecamatan Siak Kecil. 

Hasil interogasi DHM mengakui perbuatannya dan memberikan informasi terkait keberadaan Wawa di Pekanbaru. 

Tim gabungan Polsek Bukit Batu dan Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan pengejaran terhadap Wawa dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah kost berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. 

"Kemudian tersangka kita bawa ke kantor BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Fachri. 

Baca juga: Jadwal Jepang vs Indonesia, Kluivert Akan Daftarkan 23 Pemain, Ivar Jenner Kemungkinan Absen

Hasil pemeriksaan, perbuatan asusila yang dilakukan tersangka dan ditayangkan melalui live media sosial Tiktok disebuah wisma yang ada di Desa Sungai Selari Jumat (23/5/2025) dini hari.

Keduanya kemudian langsung di tahan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. 

Menurut pengakuan tersangka perbuatan asusila sesama jenis itu tersebar gara-gara lupa mematikan live Tiktok.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved