Asahan Terkini
Polres Asahan Amankan Kurir 10 Kilogram Sabusabu
Satuan reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai kurir narkotika.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai kurir narkotika.
Wawan Saputra (27) warga Jalan Pancing, Kelurahan Perjuangan, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai diamankan bersama 10 kilogram sabu-sabu.
Wawan diamankan tak jauh dari rumahnya dengan satu buah tas ransel berisikan 10 kilogram narkotika jenis sabu yang terbagi menjadi 7 bungkus plastik teh cina Guanyiwang dan tiga bungkus plastik plastik bewarna hijau bertuliskan HY.
Ungkap Kapolres Asahan, Wawan membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu itu atas perintah dari seorang pria berinisial IB alias S.
"Tim Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pria WS di Kota Madya Tanjungbalai Rabu (3/6/2025) lalu," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Sabtu (7/6/2025).
Katanya, sabu 10 kilogram tersebut akan diantar ke seorang pria berinisial N yang merupakan pemesan dari bandar IB.
"Pengakuannya dia tidak dibayar. Karena balas Budi kepada IB. Kendati begitu, kami juga akan terus dalami," ujarnya.
Katanya, barang-barang tersebut rencananya akan diedarkan di seputar Asahan, dan Sumatera Utara untuk keuntungan pribadi IB.
"Dari 10 kilogram sabu yang diamankan ini, kami berhasil menyelamatkan setidaknya 40 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Wawan disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Geruduk Kantor Bupati Asahan, Minta Akses Jalan yang Ditutup Yayasan Dibongkar |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Eselon II yang Dilantik Pemkab Asahan |
![]() |
---|
Berulang Kali Lecehkan Remaja di Karaoke, Pria 22 Tahun Diamankan Polres Asahan |
![]() |
---|
Wanita Curi Perhiasan Milik Lansia Senilai Rp 369 Juta di Asahan, Modusnya Nginap di Rumah Korban |
![]() |
---|
Pria 58 Tahun Dibunuh dan Dirampok di Asahan, Pelaku Sempat Datangi Korban di Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.