Berita Viral
GURU Digerebek Selingkuh dengan Anggota LSM, Sempat Coba Kabur, Suami Minta Damai: Masih Cinta
Guru selingkuh terjadi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Guru selingkuh terjadi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025).
Guru inisial HS disebut selingkuh dengan pria inisial JD.
Sang guru digerebek suami saat berduaan dengan JD.
NH yang menggerebek istrinya bareng JD membawa Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk.
Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.
"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.
Baca juga: Patrick Kluivert Diserbu Fans Jepang Setiba di Bandara, Pemain Timnas Indonesia Ikut Terjebak
Baca juga: Yayasan Sebut Penangkapan Rektor Universitas Darma Agung Bentuk Kriminalisasi
Baca juga: 2 Pemuda di Belawan Babak Belur Hingga Patah Tulang Digebuki Warga Usai Menjambret
Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang.
Karena itu, setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.
"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.
Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui hp ataupun bertemu secara fisik.
"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara Whatsapp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ujar HS.
HS Selingkuh dengan Pimpinan LSM
Penggerebekan itu dilakukan oleh NH terhadap istri sirinya HS saat sedang berduaan dengan pria lain berinisial JD yang sekaligus merupakan oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.
Keduanya digerebek di salah satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6/2025) siang.
Saat digrebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk. Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.
"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.
Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang. Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.
"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.
Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui Handphone ataupun bertemu secara fisik.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.