Polres Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Terungkap Jalur Lintas Kabupaten
Tersangka Ando Saragih saat diamankan di rumah yang menjadi lokasi transaksi narkoba di Simpang Puskesmas, Kecamatan Pematang Bandar.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN–Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap satu tersangka dan mengamankan sabu seberat 25,15 gram dari sebuah rumah di Kecamatan Pematang Bandar, Senin (2/6/2025).
Penangkapan ini menguak jaringan narkoba lintas kabupaten dengan struktur peran yang rapi dan sistematis. Tersangka yang diamankan adalah Ando Saragih (24), warga Simpang Liga Kerasaan, Pematang Bandar. Penangkapan dilakukan di rumah milik seseorang bernama Rano di sekitar Simpang Puskesmas.
“Informasi awal menyebutkan adanya transaksi mencurigakan di rumah tersebut. Kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penindakan,” ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita lima paket sabu dalam plastik klip, satu ponsel Vivo ungu, satu plastik kresek biru, dan satu kotak rokok berisi kaca pirex.
Dari hasil interogasi, Ando mengungkap nama-nama yang terlibat dalam jaringan ini. Ia mengaku mendapat sabu dari seorang bernama Ivan yang tinggal di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Namun sebelum ke Ivan, Ando terlebih dahulu berkoordinasi dengan seseorang bernama Sugianto alias Uci, yang berperan sebagai penghubung.
Setelah komunikasi dengan Uci, Ando diarahkan ke rumah seseorang yang dikenal sebagai Wak Itam, tempat transaksi pengambilan sabu dilakukan. “Pengakuan tersangka mengindikasikan struktur jaringan yang terencana, dengan pembagian peran mulai dari penghubung hingga penjual lapangan,” jelas AKP Verry.
Ando juga mengatakan bahwa sabu tersebut baru saja diambil dari Ivan sekitar pukul 11.00 WIB, dan belum sempat diedarkan. Ini membuktikan bahwa penangkapan terjadi tepat waktu, mencegah penyebaran lebih luas di masyarakat.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah Wak Itam di Simpang Gambus. Sayangnya, lokasi tersebut sudah kosong saat didatangi. Polisi menduga Ivan dan Wak Itam telah melarikan diri setelah mencium operasi yang sedang berlangsung.
Sementara itu, tersangka Ando kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk penyidikan lanjutan. Tim akan melanjutkan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya dan menyusun berkas perkara ke tahap penuntutan.
“Kami tidak berhenti di satu titik. Ini awal untuk membongkar jaringan lebih besar. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial,” tegas AKP Verry.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi narkoba yang kian merusak generasi muda. Melalui program “Polri untuk Masyarakat”, aparat terus mengajak masyarakat menjadi bagian dari gerakan anti-narkoba.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kami siap bergerak,” tutup AKP Verry.(Jun-tribun-medan.com).
Memet Ditangkap, ZM Diburu: Penggerebekan Senyap Satres Narkoba Simalungun di Afdeling II PTPN IV |
![]() |
---|
Saat Akan Antar Sabu ke Pemesan Kurir di Simalungun Ditangkap Satnarkoba, 1 Kabur ke Kebun Sawit |
![]() |
---|
Bacok Adik Gegara Suara Motor, Petani di Simalungun Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun 110 Kasus, Sita 1,1 Kg Sabu dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Buronan Kasus Pembunuhan Diringkus Setelah 11 Bulan Pelarian: Gegara Rebutan Mik di Warung Tuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.