Pakpak Bharat

Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasi Pemanfaatan Coretax bagi Seluruh OPD dan Pengusaha Kena Pajak

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan "Sosialisasi Pemanfaatan Coretax" bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Coretax bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) hari ini Rabu (11/6/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan "Sosialisasi Pemanfaatan Coretax" bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) hari ini Rabu (11/6/2025).

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM yang mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor saat membuka kegiatan ini menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan kewajiban pajak melalui pemanfaatan aplikasi coretax di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, terkhusus bagi pengusaha yang telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sampai dengan saat ini masih belum optimal. 

Sekda dan Pengusaha Wajib Pajak
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Coretax bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) hari ini Rabu (11/6/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

"Atas diskusi kami bersama Kepala BPKPAD, bahwa ternyata banyak kendala-kendala yang kita hadapi tentang coretax ini, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pendataan Wajib Pajak, dan sebagainya. 
Lalu apa yang bisa kita lakukan? inilah yang kemudian kita koordinasikan dengan pihak Kantor Pajak Pratama Kabanjahe, yang ternyata bersedia membantu sosialisasikan ini,"jelas Jalan Berutu.

Wajib Pajak Pakpak Bharat2025
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Coretax bagi seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) hari ini Rabu (11/6/2025). (Diskominfo Pakpak Bharat)

Sejumlah pengusaha dan wajib pajak hadir dalam kegiatan ini, yang dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari kedepan, dengan menghadirkan pihak Kantor Pajak Patama Kabanjahe sebagai narasumber dan pemateri.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved