Berita Viral
SOSOK Sofi Saputra, Viral Todong Pistol di Tol Cipularang, Rusak Gran Max Untuk Kelabui Polisi
pelaku rela merusak mobilnya demi pihak berwajib dengan melepas stiker aplikasi layanan antar barang Lalamove yang menempel di bagian belakang.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Sofi Saputra, viral todong pistol di Tol Cipularang.
Sofi Saputra nekat merusak Gran Max yang dikemudikannya untuk mengelabui polisi.
Ia pun ditangkap di rumah orang tuanya.
Baca juga: Sejarah Hari Media Sosial Indonesia yang Diperingati Tiap 10 Juni
Sosok pengemudi mobil Gran Max yang menodongkan benda menyerupai senjata api kepada pengguna jalan lain, di ruas Tol Cipularang KM 95 A, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akhirnya terkuak.
Pelaku bernama Sofi Saputra, 42 tahun.
Ia diamankan Polres Purwakarta, pada Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Patrick Kluivert Kecewa Berat Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Beda Kualitas Bak Langit dan Bumi
Sofi ditangkap saat tengah tidur di rumah orang tuanya di kawasan Jatibaru, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan, pelaku rela merusak mobilnya demi pihak berwajib dengan melepas stiker aplikasi layanan antar barang Lalamove yang menempel di bagian belakang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Adriansyah, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman di jalan tol saat proses saling salip kendaraan antara korban dan pelaku di KM 93 arah Jakarta-Bandung.

Pelaku yang tak terima disalip, lanjut Lilik, kemudian membuntuti korban, menghentikan kendaraannya di bahu jalan, dan melakukan aksi pengancaman.
"Korban ingin menyalip namun tidak diberi ruang. Setelah berhasil menyalip dari kiri, pelaku malah mengejar hingga menghentikan korban. Terjadi cekcok dan pelaku mengeluarkan benda mirip senpi," kata Lilik kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Selasa (10/6/2025).
Namun setelah penyelidikan mendalam, Lilik menyebutkan, benda yang ditodongkan bukanlah senjata api, melainkan korek gas berbentuk pistol yang bisa dikokang dan sangat menyerupai senjata asli.
"Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu unit mobil milik pelaku, handphone, dompet, dan kain pembungkus korek api," ucapnya.
Lilik mengarakan, Sofi Saputra bukan pengemudi resmi dari aplikasi Lalamove.
Baca juga: Gejala Covid Nimbus yang Wajib Diketahui Masyarakat, Waspadai Batuk dan Hidung Tersumbat
Ia meminjam akun milik temannya selama dua pekan terakhir untuk bekerja sementara sebagai sopir pengantar barang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.