Berita Viral

TERUNGKAP Hubungan Aditya dengan Istri Joko Hutagaol, Korban Dibunuh di Kamar 203 Hotel Citra Dream

Polisi Ungkap Hubungan Aditya Dwi Nugraha dengan Istri Joko Hutagaol, Dian Novita Sari Dibunuh di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Jawa Tengah.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Dian Novita Sari (DNS) di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/6/2025). Polisi menyebut pria bernama Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan istri dari Joko Hutagaol, karena merasa tak puas dengan layanan ranjang korban. Keterangan polisi, korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan. (Istimewa) 

Polisi Ungkap Hubungan Aditya Dwi Nugraha dengan Istri Joko Hutagaol, Dian Novita Sari, yang Dibunuh di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Jateng.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Dian Novita Sari (DNS) di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/6/2025).

Polisi menyebut Aditya Dwi Nugraha, tersangka kasus pembunuhan istri dari Joko Hutagaol, karena merasa tak puas dengan layanan ranjang korban. 

Keterangan polisi, korban DNS (29) bertemu dengan tersangka Aditya di kamar hotel 203 setelah saling berjanjian di aplikasi kencan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena mengatakan, tersangka yang berasal dari Kendal merasa tidak puas atas pelayanan korban yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

"Keterangan tersangka dia open BO dengan korban. Namun, kami masih memastikan status (pekerjaan) korban," ujarnya.

"Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," jelas Andika dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Rabu (11/6/2025). 

Terkait motif, polisi masih mendalaminya. Namun untuk sementara ini, pengakuan tersangka karena sakit hati.

"Ya ada motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," kata Andika.

Adapun kasus kematian korban ini terungkap selepas diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang, pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.

Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.

Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.

Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.

Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu pelaku.

Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.

Andika melanjutkan,  pihaknya juga memeriksa hasil rekaman CCTV hotel.

Korban diketahui terakhir terlihat masuk ke kamar hotel bersama tersangka.

"Tersangka ditangkap di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Jatim, Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 01.30 WIB,"ujar Andika.

SOSOK KORBAN PEMBUNUHAN - Mertua Dian Novita Sari, Ibu Boru Manurung (59) mengungkapkan sosok menantunya yang menjadi korban pembunuhan di Semarang. Rumah duka Dian Novita Sari (29) di kawasan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/6/2025). Pelaku mengaku sakit hati.
SOSOK KORBAN PEMBUNUHAN - Mertua Dian Novita Sari, Ibu Boru Manurung (59) mengungkapkan sosok menantunya yang menjadi korban pembunuhan di Semarang. Rumah duka Dian Novita Sari (29) di kawasan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/6/2025). Pelaku mengaku sakit hati. (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel Oppo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Tersangka sudah ditahan,"ujar Andika.

Baca juga: TANGIS PILU Joko Hutagaol Jemput Jenazah Istrinya Dian Novita Sari di Semarang, Korban Pembunuhan

Baca juga: SOSOK Dian Novita Sari Mama Muda Tewas di Hotel Semarang, 2 Pria yang Antar Jasad ke RS Sempat Kabur

Kasus Femisida

Terpisah, Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DNS (29) di Hotel Citra Dream termasuk tindakan femisida.

Lembaga berfokus pada isu perempuan di Semarang itu menyebut Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan yang bermula dari kekerasan berbasis gender.

"Kami melihat kasus ini dugaan sebagai Femisida. Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," kata

Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari saat dihubungi Tribun, Selasa (10/6/2025).

Melihat korban adalah perempuan, Witi mendesak kepada aparat kepolisian agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus.

Berhubung korban sudah meninggal dunia, Witi meminta polisi agar tetap memperhatikan hak-hak korban yakni keluarganya yakni hak mendapatkan perlindungan dan hak pemulihan.

"Jadi siapapun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," paparnya.

Menurut Witi, munculnya kasus dugaan Femisida di Semarang menjadi peringatan bahwa masih lemahnya ruang perlindungan bagi perempuan.

Pihaknya mencatat, kasus Femisida di Jawa Tengah sudah ada 5 kasus beberapa kasus terjadi di Semarang pada tahun 2024.

Untuk data kekerasan perempuan ada 102 kasus di tahun 2024.

Untuk mencegah kasus itu terus berulang, Witi mengingatkan agar pemerintah bekerja secara lintas sektoral.

"Seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," bebernya.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Dian Novita Sari, Istri Joko Hutagaol yang Tewas di Hotel Citradream

Baca juga: DIAN NOVITA SARI, Istri Joko Hutagaol Dibunuh di Hotel Citradream Semarang, Terkuak Motif Pelaku

HOTEL TKP PEMBUNUHAN: Polisi melakukan olah TKP di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Senin (9/6/2025). Aditya Dwi Nugraha dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Dian Novita
HOTEL TKP PEMBUNUHAN: Polisi melakukan olah TKP di kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang, Senin (9/6/2025). Aditya Dwi Nugraha dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Dian Novita (ISTIMEWA/Dok Polrestabes Semarang)

Korban warga Jakarta Timur

Informasi yang dihimpun Tribun, korban DNS seorang perempuan tercatat sebagai warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Korban DNS (29) memiliki dua anak dari pasangan suaminya, Joko Hutagaol.

Menurut keterangan ibu mertua korban, ibu Boru Manurung (59), menantunya itu (DNS) susah setahun ini bekerja di Semarang, Jawa Tengah.

Namun, ibu Boru Manurung tidak mengetahui persis pekerjaan apa yang dilakoni menantunya tersebut selama di Semarang.

Namun, naas, DNS meninggal dunia di Semarang saat menginap di Hotel Citra Dream kamar nomor 203.

Korban dari hotel tersebut dibawa oleh dua pria menggunakan taksi online Blue Bird ke bagian Unit Gawat Darurat (UGD), Senin (9/6/2025) pada pukul 07.59 WIB.

Kedua saksi ini lantas pergi selepas menaruh korban di kamar tidur pasien di ruangan UGD.

Petugas medis rumah sakit menemukan DNS sudah tak bernyawa dalam kondisi kuku membiru, keluar darah dari mulut, luka lecet di sekitar leher.

Korban diantar ke rumah sakit juga dalam kondisi pakaian berantakan dan tak lengkap.

Mendapati kondisi korban seperti itu, akhirnya petugas medis menghubungi polisi.

Kini, jenazah Dian Novita Sari telah dijemput suaminya, Joko Hutagaol dari Semarang dan dibawa ke Jakarta.

Rencananya, jenazah Dian Novita Sari akan dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga perempuan.

Baca juga: TANGIS PILU Joko Hutagaol Jemput Jenazah Istrinya Dian Novita Sari di Semarang, Korban Pembunuhan

Baca juga: DIAN NOVITA SARI, Istri Joko Hutagaol Dibunuh di Hotel Citradream Semarang, Terkuak Motif Pelaku

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved