Sumut Terkini
Kades Desa Lengau Seprang Buka Suara Terkait Rumah Warganya yang Reot Padahal Dekat Kantor Desa
Hariani diakui pernah menikah Nurhasim dan lahan rumah yang ditempati itu adalah diawal milik orangtua Nurhasim.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Suherianto Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang buka suara atas kondisi rumah warganya yang sempat viral karena reot dan miring mau tumbang meski dekat kantor Desa.
Suherianto juga mengakui kalau dirinya dan pemilik rumah sama-sama tinggal di Dusun I.
"Kalau ditanya rumahnya ya memang sudah layak sekali lah untuk dibedah. Sedih juganya kita. Kita pun dulu sudah pernahnya mengusulkan supaya dibedah (pemkab) tapi nggak bisa karena rumahnya masih warisan," ujar Suherianto, Jumat (13/6/2025).
Disebut tanah yang ditempati oleh pasangan suami istri Suherman (40) dan Hariani (41) itu adalah rumah warisan dari mantan mertua Hariani.
Hariani diakui pernah menikah Nurhasim dan lahan rumah yang ditempati itu adalah di awal milik orangtua Nurhasim.
Sekitar tahun 2022 atau 2023 barulah tanah dibalik namakan ke anak Hariani bernama Muhammad Ari Wijaya hasil pernikahannya dengan Nurhasim.
"Dulu kakeknya belum mau membalik namakan karena si Ari itu belum dewasa. Begitu sudah punya KTP barulah mau kakeknya. Kakeknya si Jasmiran dan sekarang masih ada. Baru sekarang ininya dia memberikan hibah sama cucunya itu," kata Suherianto.
Diketahui Muhammad Ari Wijaya sendiri sekarang sudah berusia sekitar 21 tahun. Ia sudah jadi anak yatim sejak usia 3 bulan.
Saat ini Muhammad Ari Wijaya masih satu atap dengan ibu dan bapak tirinya dengan bersama tiga orang adik tirinya.
"Kemudian syarat untuk bisa dibedah rumahnya itu harus ada (BPJS Kesehatan) PBI (penerima bantuan iuran). Ini lagi mau diproses supaya dia bisa dapat PBI. Kalau yang lain ada BPJS nya cuma dia yang nggak ada dapat.
Dia sudah kerja memang di pabrik tapi karena cuma kontrak nggak dibayar BPJS nya makanya mau diproses sama Dinas Sosial," ucap Suherianto.
Rumah reot milik keluarga Hariani yang berdinding tepas berdiri bertahun-tahun dengan kondisi yang sangat memprihatinkan meskipun hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari Kantor Desa Lengau Seprang.
Karena pemilik rumah Suherman dan Hariani tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya kini rumah pun sudah dalam kondisi miring.
Untuk mengantisipasi agar tidak tumbang kayu-kayu pun dijadikan penyokong agar dinding rumah yang terbuat dari tepas tidak tumbang.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Gubsu Bobby Nasution Rencanakan Buat Danau Toba jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Sumut Sita Dokumen dari PT Nusa Dua Propertindo Usut Dugaan Korupsi Jual Aset |
![]() |
---|
Begini Suasana PT Nusa Dua Propertindo saat Digeledah Kejati Sumut terkait Dugaan Korupsi Jual Aset |
![]() |
---|
Seratusan Buruh Se-Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD, Berikut 15 Tuntutannya |
![]() |
---|
15 Tuntutan Para Buruh se-Sumut, Begini Respons Gubernur Sumut Bobby Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.