Polres Labuhanbatu

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Pengedar Sabu di Sei Tawar, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Petugas Polsek Panai Hilir menunjukkan barang bukti sabu seberat 2,51 gram yang diamankan dari tersangka WAP alias Wiwin dalam penggerebekan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Panai Hilir menunjukkan barang bukti sabu seberat 2,51 gram yang diamankan dari tersangka WAP alias Wiwin dalam penggerebekan di Dusun III Desa Sei Tawar, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial WAP alias Wiwin (29), warga Dusun III Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, dibekuk dalam penggerebekan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di kawasan tersebut.

“Kami dapat laporan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba. Setelah melakukan pengintaian, tersangka berhasil diamankan di sebuah areal perkebunan sawit,” ungkap IPTU Arwin, S.H., Kasubsi PID M Sie Humas Polres Labuhanbatu, mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 11 plastik klip kecil dan 1 plastik klip besar berisi sabu, dengan total bruto 2,51 gram, 10 plastik klip kosong, 1 dompet kecil warna krem, 1 bungkus rokok merk Sampoerna, 1 handphone Infinix warna biru metalik, dan uang tunai Rp86.000, yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Desa Sei Lumut. Namun, upaya pengembangan kasus untuk mengejar pemasok sabu tersebut belum membuahkan hasil.

Saat ini, pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dan tegas dalam memberantas jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan pernah berhenti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba merusak generasi muda,” tegas AKBP Choky.

Masyarakat diimbau untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved