Berita Viral
Penjelasan Polisi Kenapa Patwal yang Bonceng Dedi Mulyadi Kena Tilang, Dedi: Saya tak Pakai Helm
Kala itu Dedi Mulyadi harus menerobos kemacetan parah demi menjalankan tugaskan sebagai kepala daerah menghadiri acara
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjebak macet saat naik mobil mewah.
Dedi Mulyadi memilih naik motor patwal.
Lantas, publik dikejutkan oleh berita bahwa petugas Patwal Dishub Bogor kena tilang polisi.
Padahal, saat itu sang patwal sedang memboncengi Gubernur Jawa Barat tersebut.
Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat tersebut, mestinya petugas patwal itu kebal hukum.

Ternyata, polisi tetap berani menilang petugas patwal tersebut.
Berikut ini adalah penjelasan polisi.
Baca juga: DAFTAR PEMAIN Chelsea di Piala Dunia Antarklub 2025, Cucurella dan Cole Palmer ada dalam 28 Pemain
Menurut KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, pihaknya menilang karena Patwal Dishub Kabupaten Bogor itu memboncengi Dedi Mulyadi tanpa memakai helm saat melintas di Jalan Alternatif Sentul.
"Yang ditilang adalah kendaraan yang terlihat di video, yaitu motor dinas milik Dishub yang membonceng Pak Gubernur. Pelanggarannya adalah membawa penumpang tanpa helm," ujar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Ardian menjelaskan, pengendara yang terekam dalam video tersebut bernama Ferdian, seorang petugas Dishub Kabupaten Bogor.
Ia membawa Dedi Mulyadi tanpa helm saat melintasi jalan tersebut.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat Tetap Melarang ASN Rapat di Hotel, Dedi Mulyadi: Gunakan Kantor yang Sudah Ada
Saat ini, pihaknya telah mendapatkan nama pengendara dan sedang memvalidasi data kendaraan patwal tersebut.
Proses penindakan dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.