Sumut Terkini
Daftar Nama 7 Kadis Dinonaktifkan dan 1 Pejabat Pemprov Sumut, Gubsu Bobby Nasution Bersih-bersih
Inspektur Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, tujuh kepala dinas dan satu pejabat Inspektorat tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Inspektorat Sumut mengumumkan hasil pemeriksaan tujuh kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumut dan satu pejabat Inspektorat Sumut yang diperiksa pihaknya karena melakukan beberapa pelanggaran beberapa waktu lalu.
Inspektur Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, tujuh kepala dinas dan satu pejabat Inspektorat tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Untuk itu kata Sulaiman, tujuh kepala dinas itu dibebaskan tugas selama 12 bulan.
"Hasil pemeriksaan kepada tujuh kepala dinas dan satu pejabat Inspektorat Sumut telah selesai.
Baca juga: Komisi A DPRD Sumut Soroti Hukuman 8 Pejabat Pemprov Dinonaktifkan dan Banyak OPD Rangkap Jabatan
Mereka semua terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga mendapat hukuman dibebaskan tugas dari jabatannya selama 12 bulan," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (16/5/2025).
Disinggung, apa saja pelanggaran yang telah dilakukan oleh tujuh kadis dan satu pejabat Inspektorat Sumut tersebut, Sulaiman tak merinci secara detail.
"Ya kalau itu bagian dari hasil pemeriksaan ya tapi hasil pemeriksaan sudah diganti dengan hukuman disiplin tingkat berat dengan jenis hukuman pembebasan tugas dari jabatannya selama 12 bulan," ucapnya.
Untuk itu, kata Sulaiman saat ini, delapan jabatan itu sudah diisi oleh pelaksana tugas sementara waktu.
"Meski belum ada defenitif tapi sudah diisi oleh pelaksana tugas dan itu bukan lagi dari bagian wewenang kami (pengisi definitif)," jelasnya.
Diketahui, dalam 100 hari kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution telah mencopot delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Delapan jabatan kepala OPD yang dicopot ini dilakukan dengan waktu yang cukup berdekatan.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, penonaktifan delapan kepala OPD ini sebagai upaya untuk membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat-pejabat yang dianggap bermasalah.
Beragam alasan penonaktifan delapan kepala OPD yang ditemukan mulai dari terbukti melakukan tindak pidana korupsi, hingga menyalahgunakan wewenang jabatan.
Berdasarkan catatan Tribun Medan berikut nama beserta jabatan kepala OPD yang dinonaktifkan dan dicopot :
1.Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus
Ilyas dicopot pada 11 April 2025 karena terjerat dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara senilai Rp 1,8 miliar.
Kasus ini berlangsung saat Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara pada tahun 2021
2. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Zumry Sulthony
Pencopotan Zumry dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2024, sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau pada tahun 2022, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 817.008.240,37.
3. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael P Sinaga
Pencopotan Ismael diumumkan pada 19 Mei 2025. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, Ismael dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat, meskipun rincian pelanggaran tersebut belum dipaparkan.
Sutan menyatakan, "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat," sambil menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan adalah pembebasan tugas selama 12 bulan.
4.Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Manusia (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang.
Mulyadi dinonaktifkan pada pertengahan April 2025 karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur Bobby melalui pesan grup di aplikasi percakapan Pemprov Sumut.
Bobby mengatakan, "Kemarin dia (Mulyadi) ada mengirim percakapan di grup resmi pemerintah, kan enggak cocok ya," pada 21 April 2025.
5.Kepala BPSDM Sumut Abdul Harris
Abdul Haris dinonaktifkan pada 11 April 2025 terkait dugaan penyimpangan jabatan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Namun, laporan mengenai penyimpangan tersebut belum dijelaskan secara perinci.
6.Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap
Juliadi dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan penyimpangan jabatan atau pelanggaran disiplin.
Bobby tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.
7.Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Sibutar-butar.
Harianto juga dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan pelanggaran disiplin yang belum dijelaskan secara mendetail.
8.Pejabat Inspektorat Sumut
Seorang Inspektur Pembantu Pemprov Sumut dinonaktifkan pada 3 Mei 2025 karena diduga menerima gratifikasi.
Bobby belum merinci identitas pejabat tersebut, namun kasus ini terkait dengan penerimaan gratifikasi saat melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah.
Selain itu ada juga satu orang OPD Pemprov Sumut yang mengundurkan diri. Yakni Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Muhammad Rahmadani Lubis.
Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis menyatakan, Rahmad mengundurkan diri pada 16 Mei 2025 lalu.
Dengan alasan untuk fokus pendidikan. Saat ini, kata Sutan pengisi jabatan sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) .
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| BNI Angkat Bicara Terkait Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar |
|
|---|
| Diikuti 1.000 ASN, BPSDM Sumut Gelar Webinar Bahaya Vape, Dipandu Moderator Dr Aryanto Tinambunan |
|
|---|
| Dibungkus Karung Seolah Durian, Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu di Pintu Tol |
|
|---|
| 2 Tahun Racuni Pekerja Kebun Pakai Narkoba Dagangannya, Bandar Sabu di Siantar Diringkus Polisi |
|
|---|
| Pedagang di Pasar Bahagia Tanjungbalai Direlokasi, Puluhan Pedagang di Pindah ke Gedung Eks Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-saat-diwawancarai-di-Gedung-DPRD-Sumut.jpg)