Berita Viral

KEMENDAGRI Pertemukan Gubernur Sumut dan Gubernur Aceh Terkait Polemik 4 Pulau yang jadi Perdebatan

Rapat tersebut akan membahas dokumen terkait dengan polemik empat pulau yang sedang ramai menjadi perdebatan.

Editor: AbdiTumanggor
google map
POLEMIK 4 PULAU DI ACEH-SUMUT: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan putusan kontroversial yang mengalihkan 4 pulau di Aceh dialihkan ke Sumatera Utara. Keempat pulau itu yakni: Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. (google map) 

Sebab jika mengacu pada sejarahnya, empat pulau tersebut merupakan milik Aceh.

"Satu, atas pertimbangan hukum apa? Yang kedua latar belakangnya apa? Ini kan tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba memutuskan. Apakah ada pengajuan dari Provinsi Sumatera Utara? Atau ada masalah apa sehingga memang tiba-tiba keluar SK itu? Ini yang menurut saya perlu dijelaskan,"ujar Doli, Sabtu (14/6/2025).

Ada Kesepakatan Tahun 1992

Aceh mengetahui bahwa empat pulau itu adalah bagian wilayahnya, lewat kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.

Penandatangan kesepakatan itu pun disaksikan langsung oleh Mendagri, Jenderal Rudini.

Posisi keempat pulau kemudian diperkuat dalam UU Nomor 11 tahun 2006 Tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh (PA).

Begitu pun lewat putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Provinsi Sumatera Utara atas kepemilikan keempat pulau.

Persoalan yang Sangat Sensitif

Doli pun meminta pemerintah segera memutuskan persoalan pulau ini agar tidak berlarut-larut.

Dia mengingatkan,  konflik mengenai batas wilayah akan sangat sensitif luar biasa.

Doli mengaku punya pengalaman saat mengurus sengketa tapal batas antar desa di wilayah lain.

Konflik antar warga hingga tawuran dan memakan korban jiwa menjadi dampak yang dituai karena masalah tersebut. 

Permasalahan Ini Harus Segera Diselesaikan

Provinsi Aceh sendiri, kata Doli, memiliki masa kelam Pemberontakan Aceh Merdeka (GAM) yang berlangsung sejak tahun 1976-2005.

"Yang paling penting, masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kenapa? Karena saya punya pengalaman soal batas wilayah ini sensitif luar biasa. Saya kira kalau Menteri Dalam Negeri cepat bisa mengambil inisiatif 1-2 hari ini," jelas Doli.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved