TRIBUN WIKI
Profil Erni Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut yang Dikritik Warganet Soal Sengketa Pulau Aceh
Erni Ariyanti Sitorus adalah Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Ia dikritik warganet karena ikut-ikutan klaim empat pulau milik Aceh.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 2 tahun penjara.
Kemudian, Haji Buyung juga pernah terjerat kasus korupsi insentif pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan.
Saat itu, Haji Buyung dituntut 18 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Januari 2022.
Ia pun kemudian divonis 16 bulan penjara.
Karena ketokohan ayahnya itu pula lah, Erni Ariyanti Sitorus dikenal masyarakat.
Pada Pileg 2019, Erni Ariyanti Sitorus meraih sekitar 89 ribu suara dan duduk sebagai Anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar.
Baca juga: Profil Achmad Ardianto, Direktur Utama PT Antam Lulusan Belanda dan Amerika Serikat
Kemudian, pada Pileg 2024, ia kembali maju dari partai yang sama.
Saat itu, Erni Ariyanti Sitorus meraih suara terbanyak di antara calon legislatif DPRD Sumut dengan 114.492 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6.
Dalam sejarah perpolitikan di Sumut, Erni merupakan perempuan kedua yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut setelah Darmataksiah (2008-2009).
Baca juga: Profil Melati Sarnita, Direktur Utama PT Inalum yang Berpengalaman di Sektor Baja dan Energi
Harta Kekayaan
Dikutip dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erni terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Dalam laporan tersebut, Erni tercatat memiliki harta kekayaan Rp 2,4 miliar.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/192 m2 di KAB/KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI 2.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.