Berita Viral

Terungkap, Jet Pribadi Korupsi Lukas Enembe Dibeli Tunai Penuh Koper Uang dari Papua Senilai 1,2 T

KPK menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: Randy P.F Hutagaol
X
KORUPSI JET PRIBADI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai atau cash. Foto jet pribadi yang tersebar luas di media sosial (X) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jet pribadi atau private jet hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua dibeli menggunakan uang tunai atau cash.

"Dalam transaksinya KPK menduga pembelian (private jet) tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).

Budi mengatakan, KPK menduga tersangka membawa sejumlah uang tunai untuk membeli private jet menggunakan pesawat.

Dia mengatakan, uang tersebut disimpan di dalam 19 koper.

"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat dan informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Budi tak mengungkapkan identitas yang membawa belasan koper berisi uang tunai tersebut.

Dia mengatakan, KPK masih mendalami pembelian dari private jet tersebut.

"Pihaknya belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini, dan perlu kami sampaikan juga bahwa KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain,"tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK menduga private jet itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Di antaranya untuk itu (kepentingan pribadi) untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait," ucap dia.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Rabu (11/6/2025).

Budi Prasetyo mengatakan, tersangka dalam perkara ini adalah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Dia mengatakan, KPK mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Lacak Keberadaan Jet Pribadi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik terus mendalami private jet yang diduga hasil korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved