Polres Pelabuhan Belawan

Sat narkoba Polres Belawan Ciduk Pengedar dan Pengguna Shabu di Jalan Veteran, Belawan

Dua tersangka pengedar dan pengguna shabu diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam penggerebekan malam hari di Desa Manunggal.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua tersangka pengedar dan pengguna shabu diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam penggerebekan malam hari di Desa Manunggal, Jumat (13/6/2025). Barang bukti turut diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua pria muda berhasil diamankan saat terlibat dalam transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Jumat (13/6) malam pukul 21.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing diketahui bernama Aldi Prayoga (22), diduga sebagai pengedar, dan Hafizal (20) yang berperan sebagai pengguna.

Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi shabu, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 5.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Saat penggerebekan, anggota menemukan barang bukti shabu di tanah, tepat di bawah tempat tersangka berdiri.

Ternyata, barang itu baru saja dijatuhkan oleh tersangka sesaat sebelum ditangkap,” ungkap AKP Ismail Pane, Senin (16/6).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Aldi kerap menjadi pemasok shabu kepada Hafizal dan sejumlah pengguna lain di kawasan itu.

Sementara Hafizal diduga tengah bersiap untuk membeli barang haram tersebut saat diamankan petugas.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penangkapan ini akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba di wilayah Belawan,” tegas AKP Ismail.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami sangat mengandalkan peran serta masyarakat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti. Ini adalah upaya bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba serta memastikan keamanan warga dari ancaman zat adiktif berbahaya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved