Polres Pelabuhan Belawan

Lari Tak Menyelamatkan: Budiman, Pengedar Shabu di Titi Papan, Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Budiman, pengedar shabu di Titi Papan, saat diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan usai sempat melarikan diri.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Budiman, pengedar shabu di Titi Papan, saat diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan usai sempat melarikan diri. Barang bukti ditemukan di saku celana dan sekitar tempat tinggal tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Minggu (15/6/2025) — Di tengah senyapnya dini hari, sebuah operasi senyap berubah menjadi aksi kejar-kejaran dramatis di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Budiman (40), warga lokal yang dikenal tertutup, akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah digrebek tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Minggu pukul 01.00 WIB.

Budiman sempat mencoba kabur saat petugas melakukan penggerebekan di kediamannya. Namun, upayanya berakhir sia-sia.

Petugas yang sudah mengepung lokasi berhasil meringkusnya hanya dalam hitungan menit, tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis shabu, satu plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 58.000—diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

AKP Ismail Pane, SH., MH., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dalam keterangannya Rabu (18/6), menyampaikan bahwa penangkapan Budiman merupakan hasil kerja intelijen dan informasi dari warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun tim kami sudah bersiaga dan mampu mengamankannya dengan cepat. Ini bentuk kesigapan kami di lapangan,” ungkap AKP Ismail.

Barang bukti ditemukan tidak hanya di tubuh tersangka, tetapi juga tersembunyi di sudut-sudut rumahnya indikasi kuat bahwa tersangka sudah cukup lama bermain dalam bisnis gelap ini.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan Budiman kerap memasok shabu kepada pengguna di sekitar Titi Papan.

Saat ini, Budiman tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba. Petugas mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pengedar yang lebih besar.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., menegaskan komitmen penuh institusinya dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti. Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama kami, dan kami tidak bisa melakukannya sendiri. Diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat,” tegas AKBP Wahyudi.

Penangkapan ini menjadi sinyal tegas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, bahwa Polres Pelabuhan Belawan terus hadir sebagai garda depan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved