Berita Viral

NASIB Rismon Sianipar Diusir dari Rumah Kasmudjo saat Siaran Langsung, Sekdes Bilang Rismon Keliru

Sebelumnya, Kasmudjo disebut sebagai pembimbing akademik  Jokowi saat menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM

Editor: Salomo Tarigan
dok Setpres/KAGAMA
KASMUDJO- Kasmudjo yang disebut pembimbing akademi Jokowi saat kuliah di Kasmudjo ikut terseret dalam pelemik dan tudingan ijazah palsu dari Rismon Cs 

"Jadi ketika kita tanyakan dokumentasi tentang hal itu pun tidak tahu. Dan beliau pun Kepala Desa yang merupakan anak dari Kepala Desa sebelumnya itu tidak mengenal padahal usianya sebaya. Nah, ini yang sangat janggal," tuturnya.

Bahkan kata Rismon Desa Ketoyan yang disebut menjadi lokasi Jokowi KKN kemungkinan atau diduga baru terbentuk awal 2000-an.

Atas dasar itu, Rismon mempertanyakan kesimpulan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan Jokowi KKN di Kecamatan Wonosegoro dan ijazahnya asli.

"Jadi tidak basis fondasi dokumen apa pun," ucapnya.

Bantahan Sekdes Pernyataan Rismon

Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yakni Tofan Bangkit Sanjaya, secara tegas membantah pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada awal 2000-an. 

Menurut Tofan pernyataan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta sejarah.

Rismon sebelumnya mengeluarkan pernyataan dalam konteks keraguannya terhadap keaslian ijazah Jokowi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang disebut-sebut berlangsung di Kecamatan Wonosegoro.

Rismon bahkan meninjau langsung wilayah tersebut untuk mencari bukti untuk menguatkan dugaannya bahwa lokasi KKN Jokowi tersebut fiktif.

Menanggapi klaim Rismon, Sekdes Tofan Bangkit Sanjaya menunjukkan sejumlah dokumen otentik yang membuktikan bahwa Desa Ketoyan telah berdiri jauh sebelum tahun 2000.

"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap, termasuk lurah, carik (sekretaris desa), dan perangkat lain," jelas Tofan kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Tofan juga memperlihatkan buku catatan desa.

Ia menyebut bahwa pada 13 September 1954, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengesahkan jabatan Lurah, Djentoe Abdul Wahab.

"Dalam buku ini tertulis lengkap, ada satu lurah, satu carik, dan tiga kebayan yang sekarang setara dengan kepala dusun. Ini bukti sahih bahwa pemerintahan desa sudah berjalan sejak dulu," tegasnya.

Tak hanya satu dokumen, Tofan juga menunjukkan buku letter C serta buku-buku lawas lain yang memperkuat keberadaan administratif Desa Ketoyan sebelum era reformasi.

"Kalau menurut arsip dan buku desa ini, tahun 1954 sudah ada lurah aktif. Maka, saya bisa menyimpulkan bahwa sebelum tahun itu pun Desa Ketoyan sudah ada," katanya.

Rismon Dianggap Keliru Menyesatkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved