Berita Viral

NASIB Rismon Sianipar Diusir dari Rumah Kasmudjo saat Siaran Langsung, Sekdes Bilang Rismon Keliru

Sebelumnya, Kasmudjo disebut sebagai pembimbing akademik  Jokowi saat menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM

Editor: Salomo Tarigan
dok Setpres/KAGAMA
KASMUDJO- Kasmudjo yang disebut pembimbing akademi Jokowi saat kuliah di Kasmudjo ikut terseret dalam pelemik dan tudingan ijazah palsu dari Rismon Cs 

TRIBUN-MEDAN.com -  Inilah momen Rismon Sianipar diusir saat kunjungi Kasmudjo.

Sebelumnya, Kasmudjo disebut sebagai pembimbing akademik  Jokowi saat menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

RIsmon merekam secara langsung kediaman Kasmudjo.

Melihat kedatangan Rismon, Kasmudjo tak berkenan mengizinkan Rismon masuk.

Baca juga: Bahas RPJMD 2025-2029, Pemkab Simalungun Gali Potensi Hilirisasi di Bidang Pertanian

 Rismon Sianipar itu ditolak Kasmudjo.

BANTAH RISMON: Tofan Bangkit Sanjaya, Sekretaris Desa Ketoyan Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali membantah tudingan Rismon Sianipar soal lokasi KKN Jokowi fiktif. Tofan menyebut tudingan Rismon menyesatkan.
BANTAH RISMON: Tofan Bangkit Sanjaya, Sekretaris Desa Ketoyan Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali membantah tudingan Rismon Sianipar soal lokasi KKN Jokowi fiktif. Tofan menyebut tudingan Rismon menyesatkan. (KOLASE/Tribun solo/tribunnews)

Dikutip dari Tribun Jatim, Rismon Sianipar sempat melakukan siaran langsung saat mendatangi rumah Kasmudjo. 

Baca juga: Staf dan Pengunjung Diduga Dipulangkan, Warga Bahorok Berharap Diskotek Blue Sky Tak Buka Lagi


Siaran langsung itu dilakukan melalui channel Youtube Balige Academy pada Senin (16/6/2025). 

Dalam video itu tampak Rismon berdiri di depan rumah Kasmudjo sambil melakukan siaran langsung. 

Lantas, Kasmudjo muncul dari balik pintu warung di samping rumahnya. 

Terlihat Kasmudjo menggunakan masker putih dan plester di wajahnya. 

Rismon pun memperkenalkan diri dan meminta izin untuk bertamu. 

MOMEN Rismon Sianipar Diusir Saat Kunjungi Kasmudjo Dosen Jokowi: Semua Urusan Tidak Boleh di Rumah
POLEMIK IJAZAH - Kolase Kasmudjo dosen akademik Joko Widodo (kanan) dan Rismon (kiri). Detik-detik Rismon Sianipar diusir saat mengunjungi kediaman dosen akademik Joko Widodo, Kasmudjo.

"Bisa kita bertamu sebentar ?" tanya Rismon.

Namun secara tegas, Kasmudjo menolak dan tak menerima kunjungan Rismon Sianipar

Bahkan Kasmudjo hanya berada di balik pintu dan kekeh tak ingin ditanya-tanya  Rismon

Baca juga: PSMS Medan Minta Bantuan ke Gubernur Bobby Nasution, Demi Bangkitkan Klub

Kasmudjo menegaskan semua urusan tidak boleh di rumah dan dilakukan di fakultas. 

"Tidak, tidak bisa. Karena semua urusan tidak boleh di rumah, harus di fakultas," tegasnya.

Meski begitu, Rismon mencoba menjelaskan maksud kedatangannya untuk bertanya soal pengakuan Jokowi terkait Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademiknya. 

Rismon menanyakan soal cerita Jokowi tahun 2017 silam yang menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

Baca juga: Melangkah Bersama, Menginspirasi Sekitar Harper Medan Gelar CSR Spesial HUT ke-6

"Bukan pak, yang tahun 2017 kan bapak tampil di TV bersama Pak Jokowi. Pak Jokowi mengatakan pak Jokowi bolak-balik bimbingan skripsi," kata Rismon.

Lantas, Kasmudjo menegaskan bahwa ia bukan dosen pembimbing skripsi dan bukan dosen pembimbing akademik Jokowi

Merambat soal Lokasi KKN Jokowi

kubu Rismon Sianipar yang mendadak merembet soal lokasi KKN Jokowi

Bahkan Rismon nekat mendatangi desa lokasi KKN Jokowi di Wonosegoro, Banyuwangi.

 Rismon Sianipar mengatakan kunjungannya ke sana ialah untuk memverifikasi keseluruhan atau satu kesatuan proses akademik Jokowi di UGM, termasuk KKN.

Baca juga: Melangkah Bersama, Menginspirasi Sekitar Harper Medan Gelar CSR Spesial HUT ke-6

"Bahwa ada ijazah, tentu ada skripsi, tentu ada KKN di UGM sampai sekarang ya," ucap Rismon kepada Tribunnews.com, Jumat (13/6/2025).

Menurut Rismon, jika salah satu proses akademik itu tidak terverifikasi, maka dipastikan cara mendapatkan ijazahnya pasti tidak benar.

Rismon menyebut, saat berkunjung ke Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, dirinya tidak menemukan dokumentasi tertulis maupun foto mengenai kegiatan Jokowi saat melakukan KKN di sana.

"Terus apa yang kita dapatkan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali bahwa tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya," ujar Rismon.

Bahkan kata Rismon, kepala desa yang menjabat di sana saat Jokowi KKN disebut sudah meninggal dunia.

Baca juga: Melangkah Bersama, Menginspirasi Sekitar Harper Medan Gelar CSR Spesial HUT ke-6

"Kepala Desa yang ada di situ pun katanya saat itu tidak menjabat, yang menjabat adalah ayahnya, ayahandanya yang sudah almarhum," ujar Rismon.

Baca juga: BOCORAN Jadwal Liga Inggris: laga Pembuka Leeds vs Arsenal, Wolves vs Chelsea

Karenanya ketika ditanyakan soal dokumentasi KKN Jokowi, kepala desa saat ini mengaku tidak tahu.

"Jadi ketika kita tanyakan dokumentasi tentang hal itu pun tidak tahu. Dan beliau pun Kepala Desa yang merupakan anak dari Kepala Desa sebelumnya itu tidak mengenal padahal usianya sebaya. Nah, ini yang sangat janggal," tuturnya.

Bahkan kata Rismon Desa Ketoyan yang disebut menjadi lokasi Jokowi KKN kemungkinan atau diduga baru terbentuk awal 2000-an.

Atas dasar itu, Rismon mempertanyakan kesimpulan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan Jokowi KKN di Kecamatan Wonosegoro dan ijazahnya asli.

"Jadi tidak basis fondasi dokumen apa pun," ucapnya.

Bantahan Sekdes Pernyataan Rismon

Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yakni Tofan Bangkit Sanjaya, secara tegas membantah pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada awal 2000-an. 

Menurut Tofan pernyataan tersebut menyesatkan dan tidak sesuai fakta sejarah.

Rismon sebelumnya mengeluarkan pernyataan dalam konteks keraguannya terhadap keaslian ijazah Jokowi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang disebut-sebut berlangsung di Kecamatan Wonosegoro.

Rismon bahkan meninjau langsung wilayah tersebut untuk mencari bukti untuk menguatkan dugaannya bahwa lokasi KKN Jokowi tersebut fiktif.

Menanggapi klaim Rismon, Sekdes Tofan Bangkit Sanjaya menunjukkan sejumlah dokumen otentik yang membuktikan bahwa Desa Ketoyan telah berdiri jauh sebelum tahun 2000.

"Desa Ketoyan sudah ada sejak tahun 1954. Bahkan saat itu sudah memiliki struktur pemerintahan desa lengkap, termasuk lurah, carik (sekretaris desa), dan perangkat lain," jelas Tofan kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Tofan juga memperlihatkan buku catatan desa.

Ia menyebut bahwa pada 13 September 1954, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengesahkan jabatan Lurah, Djentoe Abdul Wahab.

"Dalam buku ini tertulis lengkap, ada satu lurah, satu carik, dan tiga kebayan yang sekarang setara dengan kepala dusun. Ini bukti sahih bahwa pemerintahan desa sudah berjalan sejak dulu," tegasnya.

Tak hanya satu dokumen, Tofan juga menunjukkan buku letter C serta buku-buku lawas lain yang memperkuat keberadaan administratif Desa Ketoyan sebelum era reformasi.

"Kalau menurut arsip dan buku desa ini, tahun 1954 sudah ada lurah aktif. Maka, saya bisa menyimpulkan bahwa sebelum tahun itu pun Desa Ketoyan sudah ada," katanya.

Rismon Dianggap Keliru Menyesatkan

Tofan menilai klaim yang menyebut Desa Ketoyan baru terbentuk pada tahun 2000-an sebagai pernyataan yang keliru dan tidak berdasar.

"Kalau ada statement yang mengatakan Desa Ketoyan baru terbentuk tahun 2000-an, berdasarkan data dan dokumen desa, itu jelas keliru dan menyesatkan," tandasnya. 

Jokowi: KKN Dicek Aja

Sementara itu Jokowi menanggapi santai langkah Rismon Sianipar yang mendatangi dan menelusuri lokasimya melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Seingatnya, kata Jokowi, ia KKN pada awal 1985.

“KKN di cek aja, di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Tahunnya seingat saya 1985 awal,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/6/2025), seperti dilansir TribunSolo.

Karenanya  Jokowi mempersilakan untuk menanyakan kepada kepala desa (kades) yang menjabat pada masa itu.

Semasa KKN, kata Jokowi, kades di desa itu sudah cukup sepuh.

Namun demikian, menurut Jokowi hal itu masih bisa ditanyakan kepada putra-putrinya.

Baca juga: Penjelasan Polisi Kenapa Patwal yang Bonceng Dedi Mulyadi Kena Tilang, Dedi: Saya tak Pakai Helm

Jokowi sebelumnya sudah memperkirakan bahwa setelah ijazah dan skripsi, kemungkinan lokasi kuliah kerja lapangan (KKN) dan lainnya juga akan dipersoalkan.

Menurut Jokowi pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus bisa membuktikan jika tidak maka mesti menjalani proses hukum.

 “Lihat aslinya saja belum, kok sudah menyatakan palsu, itu dari mana,” katanya.

Sumber: Wartakota.com/TribunSolo.com Tribunbengkulu.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved