Polres Samosir

Temuan Tas Mencurigakan Gegerkan Warga, Polres Samosir Bertindak Cepat 

Petugas Polres dan Polsek Pangururan saat melakukan pengecekan tas mencurigakan dengan alat metal detector di Desa Pardomuan I.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polres dan Polsek Pangururan saat melakukan pengecekan tas mencurigakan dengan alat metal detector di Desa Pardomuan I 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Kepedulian warga dan respons cepat aparat menjadi kombinasi efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hal ini terbukti saat Polres Samosir bergerak cepat menindaklanjuti laporan tas mencurigakan yang ditemukan warga di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (19/6/2025).

Pukul 09.33 WIB, Gani Damanik, warga setempat, melapor melalui Call Center 110 setelah melihat sebuah tas asing tergeletak di luar rumahnya.

Ia dan istrinya merasa khawatir karena tidak mengenali kepemilikan tas tersebut.

Tanpa menunggu lama, petugas piket Call Center 110 langsung mengoordinasikan penanganan kepada SPKT dan jajaran terkait.

Kapolsek Pangururan AKP BT Dalimunthe memimpin langsung tim gabungan dari Polsek dan Polres menuju lokasi.

Di tempat kejadian, tim segera melakukan pemeriksaan awal dengan metal detector milik Sat Pam Obvit Polres Samosir untuk memastikan keamanan isi tas.

Setelah dipastikan tidak mengandung logam atau bahan berbahaya, tas dibuka dan ditemukan berisi sejumlah pakaian.

Tas tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Pangururan sebagai langkah pengamanan lebih lanjut.

Bhabinkamtibmas Desa Pardomuan I, Brigpol Tharmizi Purba, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika mengetahui pemilik tas tersebut.

Sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pria bernama VPS, warga setempat yang bekerja sebagai distributor air galon, datang ke Polsek dan mengakui bahwa tas tersebut adalah miliknya.

Ia menjelaskan, tas itu sebelumnya ia titipkan sementara kepada seorang nenek karena harus mengantar galon ke pelanggan lain, namun kemudian lupa mengambilnya kembali.

Baik pelapor maupun pemilik tas mengapresiasi sikap cepat dan profesional dari Polres Samosir dalam menangani laporan tersebut.

PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah memanfaatkan Call Center 110 dengan bijak.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Polri. Layanan Call Center 110 ini gratis dan siaga 24 jam. Jangan ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan demi menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya.

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian mampu menjaga rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved