Pembunuhan Kekasih di Siantar

Tampang Johan Sitorus yang Habisi Nyawa Kekasihnya Juliana br Sihombing, Maaf Sayang Kali Aku Samamu

Johan Sitorus (30) yang dengan keji menghabisi nyawa kekasihnya, Juliana alias Maya Sihombing (28), di sebuah kos-kosan yang dulunya adalah Eks-Hotel.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kolase FB/Putra Pasaribu
PEMBUNUHAN KEKASIH: Polisi mengungkap motif Johan Sitorus (30) nekat menghabisi nyawa Juliana Sihombing (28). Juliana Sihombing dihabisi Johan Sitorus di kamar kos-kosan di Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (19/6/2025). (Kolase FB/Putra Pasaribu) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sebuah tragedi cinta kembali mengguncang Sumatera Utara.

Kisah kelam Johan Sitorus (30) yang dengan keji menghabisi nyawa kekasihnya, Juliana alias Maya Sihombing (28), di sebuah kos-kosan yang dulunya adalah Eks-Hotel Cahaya Kasih di Pematangsiantar, menyimpan kemiripan mengerikan dengan kasus pembunuhan berencana Wadison Pasaribu.

Sandiwara pilu "sayangku... hasianku..." yang diucapkan Wadison saat meratapi istrinya yang telah tewas, seolah berulang dalam rintihan penyesalan Johan: "Sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu."

Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Rani, Selingkuhan Wadison Pasaribu: masih Petantang-petenteng

Namun, di balik ungkapan "cinta" yang terlontar dari bibir mereka, terkuak niat gelap yang merenggut nyawa orang terkasih.

Jika Wadison Pasaribu terbukti merencanakan pembunuhan istrinya demi selingkuhan, motif Johan Sitorus, menurut Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, adalah kecemburuan membabi buta setelah melihat isi chat di ponsel Maya dengan pria lain.

Baca juga: Wanita Batalkan Pernikahan, Syok Temukan Bukti Perselingkuhan di Bawah Tempat Tidur Calon Suami

Detik-detik Maut di Eks-Hotel Cahaya Kasih

Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar menjelaskan kronologi yang menusuk hati:

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Maya Sihombing, seorang mahasiswi cantik berlesung pipi asal Sidamanik, Simalungun, pamit dari rumah keluarganya.

Ia diduga berencana tinggal bersama Johan Sitorus di kamar kos-kosan mereka yang telah mereka sewa selama enam bulan di Eks-Hotel Cahaya Kasih.

Hubungan asmara yang telah terjalin sekitar tujuh tahun antara Maya dan Johan, pria bertubuh kurus kerempeng itu, berakhir tragis.

Pertengkaran hebat meletus di dalam kamar kos itu, dipicu oleh kecemburuan tak beralasan yang membakar hati Johan.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Tampar Mempelai Wanita di Hadapan Tamu, Kesal karena Istri Tolak Suapan Kue

Emosi yang tak lagi terbendung mendorongnya meraih sebuah obeng yang memang sudah ada di kamar, biasa digunakan untuk mengganjal tirai jendela.

Dengan sebuah bisikan yang memilukan, "Minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu," Johan secara keji menusuk leher bagian bawah Maya sebanyak satu kali.

Tikaman itu sontak membuat Maya terkapar bersimbah darah. 

Korban sempat berusaha menutupi luka tusuknya, namun Johan tak memberi ampun.

Telapak tangan kiri Johan mencekik leher sang kekasih, sementara tangan kanannya memeluk erat tubuh Maya.

Kedua kakinya dirapatkan, mengunci rapat kedua kaki korban agar tak bisa bergerak.

Johan mengunci tubuh Maya dengan sekuat tenaga selama sekitar 5 menit yang terasa bagai keabadian.

Baca juga: Oknum Guru Digerebek Asyik Selingkuh di Probolinggo, Suami masih Memaafkan karena Sayang

Maya meronta-ronta, menggelepar dalam perlawanan terakhirnya, namun tenaga Johan lebih dominan.

Setelah merasakan tubuh Maya tak lagi bergerak, lemas, dan napasnya melemah dengan desah sakit, Johan perlahan melepaskan kunciannya.

Ia kemudian melepas kaus oblong merah lis putih yang dipakainya, menggunakannya untuk menutupi luka di leher Maya.

Suara meregang nyawa dari tubuh sang kekasih yang tak bernyawa itu menjadi saksi bisu kekejiannya.

Mengetahui Maya telah meninggal, penyesalan yang mendalam akhirnya menyergap Johan.

Berulang kali, ia meratapi dengan kata-kata, "Sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu," seolah ingin menarik kembali waktu.

Dalam kesedihan dan penyesalan yang sangat besar, ia membersihkan darah yang mengotori kasur, mengganti pakaian korban, dan kemudian membersihkan serta mengganti pakaiannya sendiri.

Terkuaknya Kebenaran dan Jerat Hukum

Kematian Maya terungkap setelah pihak keluarga, yang cemas karena Juliana tak kunjung pulang sejak Kamis, 19 Juni 2025, mulai menelusurinya.

Informasi membawa abang ipar korban, Jepta Panjaitan, dan keluarga ke Eks-Hotel Cahaya Kasih.

Penjaga kos, Junho Tambunan, mengonfirmasi bahwa Maya telah tinggal di sana selama enam bulan bersama Johan.

Ketika keluarga mencoba membuka kamar, pintu terkunci.

Tiba-tiba, seorang pria berlari keluar. Jepta dan keluarga dengan sigap mengejar dan menangkap Johan Sitorus.

Awalnya, mereka membawa Johan ke Polsek Siantar Utara untuk membuat laporan orang hilang.

Namun, kecurigaan Jepta Panjaitan terhadap gerak-gerik Johan, terutama mengenai barang-barang berharga korban, mendorong mereka untuk kembali ke kos.

Dengan bantuan penjaga, kamar berhasil dibuka.

Di sanalah, di bawah kasur, jasad Juliana Sihombing ditemukan dalam kondisi telah mulai membusuk, mengakhiri pencarian keluarga dengan kabar duka yang pilu.

Jasad korban segera dievakuasi ke Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Djasamen Saragih pada Sabtu malam, 21 Juni 2025.

Kini, Johan Sitorus telah ditahan di Polres Pematangsiantar dan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang menghilangkan jiwa orang lain, sebuah pasal yang mirip dengan kasus Wadison Pasaribu yang dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kematian tragis Juliana Sihombing, seorang mahasiswi yang disebut netizen "cantik", mengguncang media sosial dan menjadi pengingat pahit akan bahaya cemburu yang tak terkendali, sebuah kisah yang diiringi dengan darah dan air mata penyesalan yang datang terlambat.

(Alj/TRIBUN MEDAN)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved