Berita Nasional

Dari Sopir Ojol hingga Wamenaker, Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Sampai Heran

Salah satu publik membahas mengenai jumlah harta kekayaan yang dimiliki sang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah terseret kasus pemerasan sertifikat K3, sorotan terhadap Immanuel Ebenezer alias Noel terus melebar.

Salah satu publik membahas mengenai jumlah harta kekayaan yang dimiliki sang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Menurut data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2024, Noel tercatat memiliki harta kekayaan total Rp17,6 miliar atau tepatnya, Rp17.620.260.877.

Hal ini ditanggapi oleh Mahfud MD saat menjadi tamu dalam podcast yang dipandu Staf Khusus Menteri Pertahanan RI (Stafsus Menhan) Deddy Corbuzier yang diunggah di YouTube, Rabu (27/8/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Mahfud MD menilai besarnya harta kekayaan Noel cukup mengejutkan hanya dengan melihat rekam jejak kariernya.

Menurut hakim yang merangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 tersebut, perjalanan karier Noel tidak memungkinkan untuk memiliki harta sefantastis itu.

WAMENAKER TERSANGKA -  Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka  kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar Kompas TV)

"Saya nggak tahu modalnya [dari Noel menjadi driver ojek online hingga menjadi Wamennaker RI, red], tapi agak mengagetkan juga memang kan," kata Mahfud MD.

"Kita nggak mengukur kekayaan orang ya, tetapi karena dia pejabat, tiba-tiba dari tukang ojek, lalu laporan pertamanya ketika menjadi wakil menteri kan Rp17 M lebih," jelasnya.

"Itu orang kalau berkarier berapa pun, kerja biasa, bukan pejabat tinggi, nggak mungkin kan langsung tiba-tiba Rp17 M," imbuhnya.

"Meski nanti ya kita lihat perkembangannya, dari mana itu kekayaannya," tandas pakar hukum kelahiran Sampang, Jawa Timur 13 Mei 1957 ini.

Kritik KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengikuti kasus penangkapan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menurut pakar hukum tersebut, kurang tepat jika Noel ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Mahfud MD, lebih tepat Noel yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemerasan.

Kejadian pemerasan dilakukan sejak Desember 2024, namun penangkapan dilakukan pada akhir Agustus 2025.

Secara bahasa hukum, Mahfud MD menyebut KPK tak mungkin melakukan OTT.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved