Berita Nasional
Dari Sopir Ojol hingga Wamenaker, Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Sampai Heran
Salah satu publik membahas mengenai jumlah harta kekayaan yang dimiliki sang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah terseret kasus pemerasan sertifikat K3, sorotan terhadap Immanuel Ebenezer alias Noel terus melebar.
Salah satu publik membahas mengenai jumlah harta kekayaan yang dimiliki sang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Menurut data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 31 Desember 2024, Noel tercatat memiliki harta kekayaan total Rp17,6 miliar atau tepatnya, Rp17.620.260.877.
Hal ini ditanggapi oleh Mahfud MD saat menjadi tamu dalam podcast yang dipandu Staf Khusus Menteri Pertahanan RI (Stafsus Menhan) Deddy Corbuzier yang diunggah di YouTube, Rabu (27/8/2025) melansir dari Tribunnews.com.
Mahfud MD menilai besarnya harta kekayaan Noel cukup mengejutkan hanya dengan melihat rekam jejak kariernya.
Menurut hakim yang merangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 tersebut, perjalanan karier Noel tidak memungkinkan untuk memiliki harta sefantastis itu.

"Saya nggak tahu modalnya [dari Noel menjadi driver ojek online hingga menjadi Wamennaker RI, red], tapi agak mengagetkan juga memang kan," kata Mahfud MD.
"Kita nggak mengukur kekayaan orang ya, tetapi karena dia pejabat, tiba-tiba dari tukang ojek, lalu laporan pertamanya ketika menjadi wakil menteri kan Rp17 M lebih," jelasnya.
"Itu orang kalau berkarier berapa pun, kerja biasa, bukan pejabat tinggi, nggak mungkin kan langsung tiba-tiba Rp17 M," imbuhnya.
"Meski nanti ya kita lihat perkembangannya, dari mana itu kekayaannya," tandas pakar hukum kelahiran Sampang, Jawa Timur 13 Mei 1957 ini.
Kritik KPK Soal Penangkapan Immanuel Ebenezer
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengikuti kasus penangkapan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Menurut pakar hukum tersebut, kurang tepat jika Noel ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Mahfud MD, lebih tepat Noel yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemerasan.
Kejadian pemerasan dilakukan sejak Desember 2024, namun penangkapan dilakukan pada akhir Agustus 2025.
Secara bahasa hukum, Mahfud MD menyebut KPK tak mungkin melakukan OTT.
Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Datang Pakai Masker, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Kereta Api |
![]() |
---|
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Jokowi, Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah |
![]() |
---|
Sempat Sakit Tifus, Sifester Matutina Siang Ini Akan Sidang PK, Bakal Langsung Dieksekusi? |
![]() |
---|
Bikin Sakit Hati, Ucapan Ahmad Sahroni 'Orang Tolol Sedunia', Eks Wakapolri: Saya Juga Termasuk |
![]() |
---|
Berlogo Simpanse, Fakta Ormas Termul Didirikan Firdaus Oiwobo, Siap Lawan Kubu Roy Suryo CS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.