Sumut Terkini
Juliana Sihombing Tewas di Tangan Kekasih Johan Sitorus , Berikut Kronologi hingga Motif Pembunuhan
Sosok mayat perempuan yang ditemukan di salah satu kamar eks-Hotel Cahaya Kasih di Jalan Bah Binonom Siantar akhirnya terkuak.
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sosok mayat perempuan yang ditemukan di salah satu kamar eks-Hotel Cahaya Kasih di Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar terkuak.
Korban adalah Juliana br Sihombing Lumbantoruan.
Wanita dengan panggilan Maya ini ditemukan pertama kali pada Sabtu (21/6/2025) malam, dengan kondisi telah mengeluarkan bau tak sedap.
Jenazah perempuan yang diperkirakan berusia 27-28 tahun ini ditemukan di bawah kasur.
Menurut penuturan warga, korban telah tewas selama tiga hari atau sejak Kamis (19/6/2025) lalu.

Sebelumnya, warga Parluasan, Kota Pematangsiantar digegerkan dengan penemuan mayat Sabtu (21/6/2025) malam.
Tepat di sebuah eks-penginapan bernama Hotel Cahaya Kasih, terjadi dugaan pembunuhan dengan korbannya adalah seorang perempuan muda.
Kronologi Penemuan Mayat
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam.
Ihwal kasus ini menguak berawal dari Abang Ipar korban bernama Jepta Panjaitan bersama keluarga mendatangi Eks-Hotel Cahaya kasih untuk menanyakan keberadaan adiknya, Juliana Lumbantoruan.
"Saksi penjaga kos-kosan bernama Junho Tambunan mengatakan bahwa benar yang bersangkutan sudah enam bulan tinggal di situ," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar kepada reporter Tribun-Medan.com, Minggu (22/6/2025).
Kemudian, ketika keluarga korban hendak membuka kamar, sayangnya pintu terkunci.
Namun saat keluarga memaksa masuk, seorang laki-laki lari seketika keluar dari pintu kamar tersebut.
Dengan sigap, Jepta Panjaitan bersama keluarga mengejar laki-laki yang diketahui bernama Johan Sitorus (30 tahun).
"Kemudian keluarga membawa pelaku ke ke Polsek Siantar Utara, Atas Saran dari Piket SPKT Polsek siantar utara untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Pematang Siantar," kata Sandy.
Abang ipar korban, Jepta Panjaitan mencurigai gerak-gerik Johan Sitorus. Termasuk menanyakan barang-barang berharga milik korban.
Akhirnya, keluarga pergi ke hotel dan menemui penjaga hotel untuk melihat kembali ke kamar korban.
Namun nahas, setelah membuka kamar tersebut, korban Juliana ditemukan tewas dengan kondisi ditutupi oleh kasur.
"Keluarga kembali ke Polsek Siantar Utara dan memberitahukan kepada personel polsek bahwa telah menemukan korban berada di kamar tersebut dan telah meninggal dunia," kata Sandy.
Motif Pembunuhan
Iptu Sandy menyampaikan bahwa Johan Sitorus tersulut emosi setelah melihat chat yang ada di handphone Maya Sihombing.
Padahal Maya (korban) sendiri mengaku telah pamit meninggalkan rumah keluarga sejak Kamis (19/6/2025) lalu.
Ia diduga berencana tinggal bersama Johan Sitorus di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi indekos sederhana.
"Iya jadi motif pelaku karena cemburu setelah melihat chat di handphone korban. Pelaku membunuh dengan menikam korban dengan obeng," kata Sandy.

Tikaman obeng dari Johan Sitorus menargetkan leher korban hingga korban seketika tewas bersimbah darah.
"Jadi korban dan pelaku pacaran sekitar 7 tahun," kata Sandy seraya menyebut pelaku saat ini telah ditahan untuk melengkapi proses penyidikan.
Johan membunuh Maya Sihombing pada Kamis (19/6/2025) lalu.
Jenazah Maya ditemukan oleh keluarganya setelah mendapat laporan bahwa Maya tinggal bersama Johan Sitorus di Eks-Hotel Cahaya Kasih Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Korban Tidak Hamil
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandy Riz Akbar membantah status korban Juliana Sihombing Lumbantoruan alias Maya Sihombing sedang hamil. Informasi yang beredar berdasarkan foto-foto korban tidak lah benar.
Dikatakan Sandy, korban Maya Sihombing memang ditemukan dengan kondisi tubuh membengkak.
Itu disebabkan dengan kondisi korban yang tewas selama beberapa hari.
“Tidak benar korban dalam keadaan hamil,” kata Sandy.
“Foto korban yang beredar dengan perut besar itu adalah dari hasil pemeriksaan dokter akibat dari penumpukan gas dalam proses pembusukan mayat,” sambung Sandy.
Dalam kasus ini, pelaku Johan Sitorus membunuh Maya Sihombing dengan menikamnya dengan obeng di bagian leher.
Alhasil wajah korban terlihat dengan kondisi lumuran darah yang telah membeku.
Sandy pun menyampaikan bahwa pelaku Johan Sitorus tidak dalam pengaruh obat-obatan.
Polres Pematangsiantar pun telah memeriksa urine pelaku untuk melihat kemungkinan motivasi pelaku nekat melakukan pembunuhan datang dari hal lain.
“Pelaku juga tidak terpengaruh narkoba. Pembunuhan dilakukan dengan kondisi sadar,” kata Sandy.
Saat ini proses pemeriksaan pelaku masih berlangsung di Polres Pematangsiantar. Diduga selain membunuh, pelaku juga menguasai barang korban yang tak lain adalah kekasih hatinya.
Kronologi Pembunuhan
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak menyampaikan bahwa aksi pembunuhan di Eks-Hotel Cahaya Kasih - Pematangsiantar dilatari kecemburuan.
Pelaku Johan Sitorus (30) nekat membunuh sang kekasih Maya Sihombing (28) setelah melihat chat handphone korban dengan pria lain.
"Motif awal yaitu korban cemburu. Karena tersangka dan korban adalah pacaran," kata Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak kepada wartawan.
Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar menjelaskan kronologis kejadian yang diawali tersangka berselisih dengan korban dikarenakan korban dekat dengan teman laki-lakinya.
Karena cemburu dan sudah semakin tidak tertahan emosinya, tersangka bangun dan mengambil sebuah obeng miliknya yang sebelumnya memang sudah ada di dalam kamar.
"Obeng untuk mengganjal horden (tirai) jendela menggunakan tangan kanan sembari duduk bergeser ke samping sebelah kanan korban," kata Sandy.
"Selanjutnya tersangka mengatakan 'minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu' sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kanannya sebanyak satu kali. Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tangannya," sambungnya.
Saat itu, korban Maya Sihombing sempat berusaha menutup luka tusuk di lehernya. Akan tetapi telapak tangan kiri Johan mencekik leher Maya, sembari tangan kanannya memeluk tubuh Maya.
"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi.
Sandy menyebut, Johan dengan keji juga mengunci tubuh korban dengan sekuat tenaga hingga korban tidak bergerak selama sekitar 5 menit.
Korban meronta-ronta dan melakukan perlawanan akan tetapi tersangka tetap mengunci tubuh korban sekuat tenaga.
"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian ditubuh korban. Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta mendesah menahan sakit," katanya.

Kemudian tersangka membuka kaos oblong warna merah lis putih yang dipakainya dan menutup luka leher korban menggunakan kaosnya tersebut sembari tersangka mendengar korban beberapa kali mengeluarkan suara seperti orang mengorok.
Mengetahui korban sudah meninggal, tersangka merasa kasihan dengan mengatakan berulang kali, “sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu”.
Melihat korban sudah meninggal dunia, pelaku sangat sedih dan sangat menyesal, pelaku merasa sangat bersalah.
Saat itu leher korban masih tertutup dengan kaos pelaku.
Kemudian Pelaku membersihkan darah yang ada di kasur dan membersihkan badannya serta mengganti pakaian korban. Tersangka juga membersihkan badannya dan mengganti pakaiannya.
"Tersangka JS sudah ditahan di Polres Pematangsiantar ini dengan sangkaan menghilangkan jiwa orang lain” sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana," Pungkas Iptu Sandi.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
24 Racer Akan Menjajal Perairan Danau Toba di Evenet F1 Powerboat, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Polisi Seser Pantai Danau Toba, Tangkap 2,5 Kg Ganja yang Bersumber dari Mahasiswa Nommensen |
![]() |
---|
Hotel Berbintang di Sekitar Venue F1 Powerboat Mulai Penuh, Homestay Warga Masih Tersedia |
![]() |
---|
Event F1 Powerboat Tengah Berlangsung di Toba, Warga Sekitar Mulai Berdatangan |
![]() |
---|
Pangsit Semangka Bunda N2, Inovasi UMKM Batang Toru Ramaikan PIISU 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.