Deli Serdang Terkini

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Ricuh, 4 Anggota Dewan Kuasai Kursi Pimpinan

Rapat paripurna DPRD Deli Serdang dengan dua agenda yang berbeda berakhir dengan ricuh, Senin (23/6/2025).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
GANTI PIMPINAN: Empat anggota DPRD Deli Serdang menduduki kursi pimpinan setelah rapat paripurna berlangsung ricuh, Senin (23/6/2025). Saat itu kericuhan itu langsung dilihat Bupati dr Asri Ludin Tambunan. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Rapat paripurna DPRD Deli Serdang dengan dua agenda yang berbeda berakhir dengan ricuh, Senin (23/6/2025).

Kericuhan ini ditonton banyak orang termasuk Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan serta Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana dan para Pimpinan OPD. 

Karena kericuhan ini puluhan anggota DPRD yang saat itu hadir menunjuk perwakilannya untuk menjadi penganggati pimpinan memimpin sidang. 

Pantauan www.tribun-medan.com, sidang paripurna ini awalnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih.

Beberapa menit dibuka saat itu para anggota dewan pun mulai bereaksi.

Beberapa di antaranya saling interupsi meminta agar surat-surat masuk dari fraksi bisa dibacakan oleh Sekwan. 

Baca juga: MUKJIZAT Vishwash Kumar, Satu-satunya Selamat dari Tragedi Pesawat Meledak yang Boyong 242 Orang

Perdebatan pun saat itu mulai terjadi karena Plh Sekwan, Iwan Salewa tidak mempersiapkan dengan baik dokumen surat-surat masuk.

Meski surat-surat masuk ini sudah menjadi hal biasa yang harus dibacakan diawal paripurna.

Namun saat itu ia belum menyiapkan ketersediaan bahan untuk dibacakan.

Setelah dokumen ditemukan, ia kemudian menyuruh Kabag Hukum, Humas dan Risalah Sekretariat, M Awal Kurniawan untuk membacakan suasana pun kembali banjir interupsi. 

Penyebabnya nggak semua surat-surat dari fraksi masuk dibacakan.

Baca juga: Tampang Johan Sitorus yang Habisi Nyawa Kekasihnya Juliana br Sihombing, Maaf Sayang Kali Aku Samamu

Saat itu dewan-dewan lain banyak yang terpancing untuk terus mengajukan interupsi sehingga membuat isi ruang gedung paripurna terdengar berisik. 

Beberapa anggota dewan ketika itu bahkan sempat saling berebut untuk berkomentar dan ada yang saling memotong pembicaraan rekannya. 

Ada sekitar 30 menit lamanya para dewan berdebat membahas surat masuk ini.

Informasi yang dihimpun, anggota dewan menilai teramat penting surat-surat dari fraksi untuk dibacakan di forum paripurna agar Bupati bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Saat itu beberapa fraksi ternyata sudah memasukkan surat kepada Sekretariat dan Pimpinan agar persoalan agenda yang menyangkut  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Ranperda  tentang Laporan Pertangggungjawaban. 

Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Rani, Selingkuhan Wadison Pasaribu: masih Petantang-petenteng

Selama ini permintaan dari beberapa fraksi-fraksi soal ini disebut tidak diakomodir oleh Pimpinan.

Sehingga dampaknya ada yang memandang seolah-olah lembaga DPRD Deli Serdang punya hubungan kurang harmonis dengan DPRD. 

Para Dewan tidak mau lagi ada kejadian seperti Ranwal RPJMD Bupati yang tidak dibahas dan disepakati DPRD sehingga akhirnya diteruskan ketahap berikutnya di tingkat Provinsi. 

Suasana baru reda setelah dewan berdiskusi.

Setelah kondisi kondusif, Bupati dr Asri menyampaikan kata sambutan.

Ia meminta agar semua bisa saling mendukung demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Tampar Mempelai Wanita di Hadapan Tamu, Kesal karena Istri Tolak Suapan Kue

Namun mendadak suasana kembali memanas saat Agustiawan Saragih hendak menutup paripurna.

Saat itu pula anggota dewan silih berganti menyampaikan interupsi.

Banyak yang mendesak agar apa yang belum diagendakan bisa segera dijadwalkan.

Saat itu Agustiawan pun tampak terpojok karena banyak yang mendesaknya.

Meski sudah dijelaskan ia bukan kordinatornya untuk agenda yang berkaitan soal itu namun tetap saja banyak dewan yang memintanya agar bisa memberikan keputusan terkait hal ini.

Saat itu beberapa dewan seperti Misnan Al Jawi dan beberapa lainnya mendukung Agustiawan. 

"Saya berpendapat permintaan yang disampaikan teman-teman wajar dan pantas. Nggak ada DPRD yang mau menghambat. Tapi saya sampaikan dan pastikan 2 Ranperda itu pasti kita bahas. Saya apresiasi Pak Bupati selama ini yang selalu berpatokan pada ketentuan hukum, kalau belum dirapim (Rapat Pimpinan) belum bisa, kita tunggu dan kasih waktu dulu dirapimkan," kata Misnan. 

Misnan menyampaikan kalau tetap dijalankan tanpa ada Rapim dan di Banmuskan ditakutkan akan menyalahi ketentuan yang ada.

Ia pun meminta agar yang lainnya bisa ikut bersabar.

Melihat malah banyak dewan yang bereaksi dan menganggap selama ini Pimpinan yang seperti tidak serius.

Karena ketika mau rapat pimpinan kondisi malah tidak kuorum.

Karena melihat kondisi tidak lagi kondusif, akhirnya Agustiawan Saragih pun walk out (keluar dari ruang rapat).

Ia sempat dihalang-halangi untuk tidak pergi oleh Dedi Syahputra agar tetap memimpin jalannya paripurna.

Namun politisi PDIP itu tetap ngotot untuk keluar ruangan paripurna meskipun masih ada Bupati.

Setelah itu terjadi para dewan sekitar 35 orang sepakat menunjuk pimpinan untuk memimpin sidang.

Mewakili 4 Pimpinan saat itu dipilih dan disepakati adalah Dahnil Ginting (Gerindra), Antoni Napitupulu (PDIP) , Aldi Hidayat (Nasdem) dan Purnama Barus (Golkar). 

Usai sidang yang digelar ini, salah satu anggota dewan Rahmadsyah mengaku hampir 17 tahun dirinya menjadi dewan baru kali ini kondisi paripurna ricuh.

Ia menyebut tidak ada alasan buat pimpinan untuk tidak mau membahas apa yang dewan lain minta untuk dibahas.

"Selama ini nggak pernah terjadi seperti ini. Saya puasnya hari ini publik tau jadi bukan lembaga DPRD ini yang tidak harmonis dengan Bupati tapi ada oknum," kata Rakhmadsyah. 

Sementara itu Antony Napitupulu yang memimpin jalannya paripurna lanjutan merasa kalau paripurna lanjutan yang mereka gelar sah. Dasar hukumnya sudah sesuai dengan tatib.

Ia dan lainnya dijadikan pemimpin sidang sesuai dengan kesepakatan para dewan lainnya. 

"Semua anggota DPRD yang ada saat ini telah menugaskan atau pun telah meminta kepada kami untuk memimpin rapat sementara. Karena rapat paripurna yang sudah dijadwalkan tadi dan usulan dari kawan kawan sepertinya tidak bisa diakomodir pimpinan. Kita mungkin memahami karena seseorang tadi pimpinan dan hanya Pak Agus, karena sendiri mungkin beliau harus berkomunikasi dulu pada pimpinan yang lain namun anggota anggota DPRD tadi sepertinya tidak sabar," ucap Antonius. 

Sementara setelah Agustiawan pergi, Bupati dr Asri pun kemudian ikut menyusul.

Ia sempat memberikan sedikit komentar atas kejadian yang terjadi.

Ia merasa apa yang dilakukan DPRD didepannya sebagai bentuk kecintaan atau perjuangan dewan untuk rakyat.

Ia mengaku ada urusan lain sehingga paripurna dewan hanya bisa mengutus Sekda untuk menggantikannya. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved