Berita Viral

TAMPANG Ibu Ros di Batam, Paksa ART Makan Kotoran Anjing, Kini Jadi Tersangka Bareng Rekan Korban

Melihat Anjing peliharaannya berkelahi, Intan menjadi sasaran amukan sang majikan. Ia memukul dengan menggunakan raket nyamuk.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
ANIAYA ART DI BATAM - Roslina (paling kanan) tersangka penganiayaan ART di Batam asal NTT saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (23/6/2025). Intan babak belur ditangan majikannya 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Ibu Ros di Batam usai resmi jadi tersangka penganiayaan terhadap ART di rumahnya.

Saking kejamnya, Ibu Ros memaksa ART bernama Intan itu memakan kotoran anjingnya. 

Kini Ibu Ros jadi tersangka penganiayaan bareng rekan Intan yang dipaksa pelaku ikut menganiaya korban.

Baca juga: ALASAN Wali Kota Bekasi Panggil Dedi Mulyadi dengan Sebutan "Raja", Sosok Tri Adhianto Disorot

Satreskrim Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan ART di Batam asal NTT bernama Intan hingga babak belur.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, tampak dua wanita yang mengenakan baju tahanan polisi. 

Kedua wanita itu diketahui berstatus tersangka penganiayaan ART di Batam itu.

Baca juga: DAFTAR 4 Pejabat Eselon III yang Resmi Dilantik Wali Kota Medan, Lanjut Lelang Terbuka 5 Eselon II

Mereka di antaranya Roslina, majikan wanita Intan sekaligus pelaku penganiayaan terhadap Intan. 

Serta satu wanita lagi bernama Merlin. Ia disebut-sebut rekan kerja ART di Batam itu yang turut menganiaya Intan di rumah Roslina.

Keduanya tampak tak banyak bicara saat dihadirkan saat ungkap kasus itu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian mengungkap jika ART di Batam itu kerap dianiaya jika dianggap membuat kesalahan.

Hasil keterangan sementara dari korban juga mengungkap jika majikan Intan pernah memintanya untuk makan kotoran binatang.

MAJIKAN ANIAYA ART - Majikan Intan, Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat memasuki ruangan Unit PPA Polresta Barelang, Senin (23/6/2025). Intan babak belur dan gajinya kerap dipotong
MAJIKAN ANIAYA ART - Majikan Intan, Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat memasuki ruangan Unit PPA Polresta Barelang, Senin (23/6/2025). Intan babak belur dan gajinya kerap dipotong (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)


"Untuk pemukulan ini, setiap ada kesalahan. Telat bangun, salah iris daging, kena denda. Dihukum. Dan itu dicatat dalam buku. Itu sudah kami sita," ungkapnya, Senin (23/6/2025).

Penyidik Polresta Barelang juga mendalami terkait adanya pelecehan seksual.

AKP M Debby Tri Andrestian mengungkap jika Intan mendapat gaji Rp 1,8 juta per bulan selama bekerja sebagai ART di rumah Roslina.

Baca juga: PESAWAT ROMBONGAN Haji Kloter 33 yang Mendarat Darurat di Medan Kini Mendarat Aman di Bandara Juanda

Dia menginap di rumah itu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved