Berita Internasional

Istri Selingkuh dengan Kurir, Suami Temukan Chat Mesra di Handphone

Seorang pria di Kota Kaohsiung, Taiwan, menggugat seorang kurir jasa pengiriman setelah mengetahui bahwa istrinya yang telah dinikahinya.

SANOOK.COM
ISTRI SELINGKUH: Ilustrasi selingkuh. Istri ketahuan selingkuh dengan kurir. Perselingkuhan terbongkar seusai suami tak sengaja melihat pesan mesum di hp miliknya yang sebelumnya dipinjam sang istri, Minggu (22/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria di Kota Kaohsiung, Taiwan, menggugat seorang kurir jasa pengiriman setelah mengetahui bahwa istrinya yang telah dinikahinya selama delapan tahun berselingkuh dengan pria tersebut.

Kasus ini berujung ke pengadilan dan berakhir dengan putusan yang memenangkan pihak suami, dengan kurir diwajibkan membayar ganti rugi atas penderitaan mental yang ditimbulkan.

Dilansir dari Sanook.com Selasa (23/6/2025), pria bermarga Zhang tersebut menikah dengan istrinya selama delapan tahun dan dikaruniai dua anak.

Selama pernikahan, sang istri sering menggunakan ponsel suaminya untuk mengakses akun media sosial miliknya, termasuk Facebook, Messenger, dan aplikasi perpesanan LINE.

Namun, pada suatu waktu di tahun lalu, sang istri lupa keluar dari akun LINE-nya setelah menggunakan ponsel suaminya. Ketidaksengajaan ini justru menjadi titik awal terungkapnya perselingkuhan yang sudah berlangsung beberapa bulan.

Zhang menemukan pesan-pesan bernada seksual antara istrinya dan seorang kurir pengantar barang. Tidak hanya teks, sang istri juga mengirimkan foto pakaian dalam dan mengajak kurir tersebut untuk melakukan hubungan seksual dengan cara yang liar.

Kurir tersebut pun membalas dengan pesan serupa, memperjelas bahwa hubungan mereka tidak sebatas komunikasi biasa.

Lebih lanjut, Zhang juga menemukan bahwa keduanya merencanakan untuk tetap menjalin hubungan secara rahasia dan bahkan bersiap untuk hidup bersama setelah perceraian, layaknya pasangan yang baru menjalin asmara.

Akibat pengkhianatan tersebut, Zhang menggugat sang kurir atas dasar kerugian mental dan menuntut kompensasi sebesar 700.000 dolar Taiwan baru (sekitar Rp754 juta). Kasus ini kemudian diproses di Pengadilan Distrik Qiaotou, Kaohsiung.

Di persidangan, kurir yang diketahui bernama Zhou, mengakui bahwa ia menyadari wanita yang menjalin hubungan dengannya telah menikah.

Ia juga membenarkan isi pesan-pesan yang dipertukarkan, namun berdalih bahwa semua itu hanya sebatas candaan dan tidak ada hubungan fisik antara mereka.

Namun, sang istri memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku bahwa mereka pernah dua kali pergi bersama untuk berlibur dan bermalam.

Ia juga mengakui adanya kontak fisik seperti bergandengan tangan, berpelukan, berciuman, dan menunjukkan kedekatan emosional lainnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan kesaksian, pengadilan memutuskan bahwa perselingkuhan tersebut terbukti secara hukum dan menyebabkan kerugian mental bagi Zhang. Oleh karena itu, Zhou dijatuhi hukuman membayar kompensasi sebesar 200.000 dolar Taiwan baru (sekitar Rp215 juta). Meski demikian, putusan ini masih dapat diajukan banding.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Taiwan dan menjadi peringatan bahwa pengkhianatan dalam rumah tangga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang nyata.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved