Sumut Terkini
Jambret yang Tewaskan Rindy Liviani Akan Jalani Sidang Tertutup, Status Pelaku Masih di Bawah Umur
Sementara khusus nama terakhir adalah residivis dalam kasus narkotika pada tahun 2022 lalu.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kejaksaan Negeri Pematangsiantar segera melimpahkan perkara jambret yang menewaskan seorang gadis remaja bernama Rindy Liviani ke Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.
Namun diketahui satu dari dua pelaku ternyata masih di bawah umur.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Hery P Situmorang menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan proses tahap II dari Kepolisian Resor Pematangsiantar.
“Ini sudah tahap II dari Polres Pematangsintar ke Kejaksaan. Sekarang tinggal kita limpahkan dalam waktu dekat ke Pengadilan ya,” kata Hery P Situmorang pada Rabu (25/6/2025).
Dua pelaku jambret tersebut yakni Aditya Saragih dan Rizky Nanda. Aditya Saragih merupakan remaja di bawah umur yang baru akan berulang tahun 18 tahun pada Agustus 2025 nanti.
Sementara khusus nama terakhir adalah residivis dalam kasus narkotika pada tahun 2022 lalu.
Mengingat status penjambret remaja ini masih di bawah umur, Jaksa pun wajib melakukan pendekatan undang-undang untuk melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum.
“Karena ini anak, acara sidangnya dilakukan secara tertutup tanpa pengunjung. Cuma akan dihadiri saksi, Bapas, pengacara dan Jaksa Penuntut Umum tidak mengenakan baju dinas dan toga,” lanjur Hery.
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar menyematkan Pasal 365 ayat 3 Subs Pasal 365 ayat 2 Tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Polisi juga menyandingkan Pasal 363 ayat 1 ke-4 Tentang Pencurian dengan Pemberatan dari KUHPidana Jo UU RI No. 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.
Dalam kasus ini, penjambret yang telah ditetapkan tersangka adalah Aditya Saragih dan Rizky Nanda.
Diketahui, aksi penjambretan berujung tragis yang mana peristiwa di Jalan Sisingamangaraja, Senin (9/6/2025) menelan korban jiwa.
Saat itu, Rindy Liviani bersama temannya Suci Ayu Ningsih hendak melamar kerja.
Sayangnya, dalam perjalanan menuju tempatnya melamar kerja, keduanya dihadapkan dengan kedua penjambret keji yang hendak merampas tas mereka.
Aksi tarik menarik terjadi hingga sepeda motor korban menabrak median jalan.
Kasus ini pun dilaporkan oleh Reza Sutomi (21) selaku Abang kandung korban Rindy Liviani.

Kisah tragis dialami oleh Rindy Liviani (20), warga Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut).
Niat hati mencari pekerjaan pada Senin (9/6/2025) berujung maut bagi gadis muda tersebeut.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Rindy tewas usai mempertahankan diri dari serangan jambret.
Peristiwa ini terjadi saat Rindy melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Rindy yang saat itu hendak bertolak dari rumahnya dengan sepeda motor menuju Simpang II Jalan Parapat untuk melamar kerja di pabrik pengalengan, hendak dijambret oleh komplotan orang tak dikenal.
Sempat terjadi tarik menarik, hingga akhirnya Rindy Liviani yang tak memperhatikan laju sepeda motornya kemudian menabrak median jalan hingga tewas di tempat.
Warga dan pengendara yang melintas pun sempat mengerumuni TKP di Jalan Sisingamangaraja.
Jenazah Rindy dibawa ke Ruang Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, dengan pengamanan dari Polres Pematangsiantar.
Nurdin, orangtua Rindy Liviani, tak kuasa menahan tangis sejak mendengar anaknya menjadi korban meninggal dunia akibat ulah keji komplotan jambret.
Ia sempat gemetaran mendengar kabar anaknya sudah tak bernyawa.
"Dia tadi mau nyari kerja katanya ke Simpang II. Kemudian saya dapat telepon kalau dia kecelakaan karena jambret. Kami sempat ke RS Efarina, tapi katanya Rindy sudah di sini (Kamar Mayat RSUD Djasamen Saragih)," katanya.
"Temannya yang boncengan tadi dibawa ke RS Efarina," lanjut Nurdin yang sudah tak bisa berkata-kata lagi.
Nurdin meminta Polres Pematangsiantar menindak para pelaku penjambret yang mengakibatkan Rindy Liviani akhirnya tewas kecelakaan.
Keluarga sendiri masih mempertimbangkan langkah apakah jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk dilakukan autopsi atau tidak oleh Polres Pematangsiantar.
"Minta dihukum seberat-beratnya lah Pak," kata Nurdin seraya menyebut Rindy adalah anak kedua dari empat bersaudara.
Ia menambahkan, bahwa Rindy selama ini cukup mandiri dan tidak pernah menyusahkan keluarga.
Karena itulah, kepergian Rindy untuk selamanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret yang menewaskan Rindy Liviani.
Dijelaskan Sandy, kronologi peristiwa tragis itu bermula saat Rindy Liviani dan seorang temannya (korban selamat) melintas di Jalan Sisingamangaraja menuju ke arah Simpang II Kota Pematangsiantar, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, pelaku menghampiri korban dan terjadi tarik-menarik.
"Pelaku dengan korban sempat tarik-menarik di mana jambret berhasil mengambil barang korban, sehingga dikejar oleh korban. Kemudian saat dikejar, terjadilah kecelakaan," kata Sandy.
Terang Sandy, korban Rindy Liviani meninggal di tempat. Sementara temannya kini dirawat di RS Efarina Kota Pematangsiantar.
"Pada peristiwa ini korban meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kota Pematangsiantar. Korban satu lagi mengalami luka-luka yang mana saat ini dirawat di RS Efarina," kata Sandy.
Sandy menyampaikan bahwa pelaku juga mengalami luka-luka karena sempat menabrak kendaraan lainnya saat hendak melarikan diri.
Namun, ia belum membeberkan identitas kedua pelaku sebelum dilakukan pemeriksaan intensif.
"Kemudian pelaku ada dua orang (laki-laki)) juga sedang dalam perawatan dari pihak RSUD Djasamen Saragih. Pelaku sudah kita amankan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangannya," kata Sandy.
Sementara itu, seorang saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa awalnya korban dan pelaku terlibat aksi tarik-menarik tas sambil berkendara dari arah Rambung Merah menuju Jalan Bali.
Ketika melewati tikungan di Simpang Sepadan, sepeda motor yang dikendarai Rindi hilang kendali dan menabrak median jalan.
"Habis nabrak pohon paling ujung, korban menabrak lagi pohon yang sejajar. Dua kali lah nabrak pohon," kata seorang saksi di lokasi kejadian.
Teman Rindi dilaporkan selamat dan langsung dilarikan ke RS Efarina Etaham.
Sementara dua pelaku penjambretan dihajar massa dan kini mendapatkan perawatan di RSUD Djasamen Saragih.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Utang Sumut Rp 3,5 T Terbesar di Sumatera, Bobby: Bukan Bahas Pimpinan Sebelumnya |
![]() |
---|
Bupati Simalungun Sesalkan Penurunan Angka Stunting Masih Jauh dari Target Nasional |
![]() |
---|
Ingin Jadi Warga Dairi Tak Harus Urus ke Kota Asal, Urus Proses Administrasi Gratis, Ini Caranya |
![]() |
---|
BPK Temukan 24 Proyek Jalan dan Irigasi di Siantar Wajib Pengembalian Kerugian Negara |
![]() |
---|
Sukses Raih Medali Emas di Kejurda Tinju Asahan, Keila Kini Bidik Prestasi di Popnas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.