Berita Viral
NASIB Petugas KA Maros Bikin Emak-emak Ngamuk, Suruh Simpan Anak di Stasiun karena Tiket Habis
Hal itu dialami oleh seorang ibu bernama Sri Ushwa Ningrum (29) marah karena petugas melarang balitanya naik kereta karena tidak memiliki tiket.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib petugas KA Maros bikin emak-emak mengamuk.
Pasalnya petugas tersebut menyuruh penumpag tersebut menyimpan anak di stasiun karena tiket habis.
Sikap petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu pun menjadi sorotan.
Baca juga: PROFESI Lukman, Suami di Jombang yang Diracuni Istrinya, 40 Hari Jasadnya Disimpan Hingga Membusuk
Hal itu dialami oleh seorang ibu bernama Sri Ushwa Ningrum (29) marah karena petugas melarang balitanya naik kereta karena tidak memiliki tiket.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/6/2025) saat Sri dan 30 anggota keluarganya hendak pulang ke Pangkep menggunakan KA rute Barru-Maros.
Awalnya, Sri Ushwa Ningrum mengamuk kepada petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros karena balitanya disuruh ditinggalkan di stasiun karena kehabisan tiket.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pernikahan Ricuh Gegara Pengantin Wanita Ngaku Gadis Padahal Janda, Sudah 3 Kali Nikah
Dalam video itu dinarasikan pihak keluarga sudah memohon dengan sungguh-sungguh agar diberikan tiket tambahan untuk anaknya, bahkan menyatakan kesiapan untuk membayar berapa pun biayanya asalkan seluruh keluarga bisa kembali bersama.
“Kami sudah mohon untuk beli tiket tambahan, bahkan siap bayar berapa saja, tapi petugas bilang tiket habis. Lalu malah bilang anak kami disimpan saja di stasiun,” kata Sri dalam unggahannya.
Pernyataan itu memicu kekecewaan keluarga.
Mereka menilai sikap petugas tidak manusiawi dan tidak ramah terhadap penumpang.
“Padahal anak kami masih di bawah umur, masa kami tega meninggalkan anak kami di stasiun sendirian,” kata Sri, Rabu (25/6/2025).

Karena tersinggung dengan sikap petugas, Sri pun naik pitam dan membentak petugas laki-laki yang menurutnya bersikap tidak sopan.
"Karena petugas itu tidak melayani kami dengan baik dan bicara seolah-olah dia merasa paling hebat. Di situlah kami tidak terima sebagai pelanggan. Sehingga kami sempat emosi karena perlakuan tersebut," ujarnya.
Akhirnya, setelah adu argumen, petugas keamanan memperbolehkan mereka naik kereta ke Stasiun Pangkep.
Baca juga: Hatunggal Siregar Resmi Melantik 59 Pengurus KONI Binjai Periode 2025-2029
Namun karena kondisi kereta penuh, keluarga tersebut memutuskan kembali ke Pangkajene menggunakan kendaraan daring.
Akhirnya, mereka pulang menggunakan ojek online.
“Kami pulang dengan perasaan kecewa,” tulis Sri.
BPKASS Buka Suara
Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS), Deby Hospital, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang.
Dia berjanji menanggapi kasus ini dengan serius.
"BPKASS memahami dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang sebagaimana terlihat dalam unggahan media sosial yang beredar. Unggahan tersebut menjadi perhatian serius kami," ujar Deby.
Deby menegaskan bahwa petugas yang terlibat adalah pegawai dari PT Angkasa Pura Suport (APS) yang bertugas sebagai pendukung layanan operasional di stasiun.
"Kami memastikan bahwa kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh, termasuk penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja," tegasnya.
Baca juga: Jambret yang Tewaskan Rindy Liviani Akan Jalani Sidang Tertutup, Status Pelaku Masih di Bawah Umur
Langkah Korektif yang Ditempuh BPKASS yakni pembinaan dan sanksi kepada petugas APS yang terlibat, pelatihan ulang (refreshment training) soal pelayanan prima dan nilai-nilai hospitality, dan evaluasi sistem boarding dan pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun di wilayah BPKASS Deby juga mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk kebijakan bahwa anak-anak wajib memiliki tiket demi keselamatan dan keteraturan bersama.
"Kami juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan standar kenyamanan serta keselamatan yang ditetapkan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang," jelasnya.
Di sisi lain pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket, guna mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan.
"Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyarakat. Semua itu menjadi bagian penting dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkualitas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.