TRIBUN WIKI
Profil Anwar Sadad, Anak Buah Prabowo Subianto yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Hartanya
Anwar Sadad, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah. Asetnya disita KPK.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Anwar Sadad, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang juga anak buah Prabowo Subianto kini tengah didera kasus dugaan korupsi dana hibah.
Anwar Sadad sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puncak dari kasus ini adalah ketika KPK menyita aset milik Anwar Sadad, Senin (23/6/2025) kemarin.
Adapun aset yang disita itu berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Profil Agus Mulyono Herlambang, Eks Ketua Umum PB PMII Saingan Kaesang Pangarep Calon Ketua Umum PSI

"Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS (Anwar Sadad) yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
Budi mengatakan, pihaknya sempat melayangkan panggilan terhadap Anwar Sadad.
Namun yang bersangkutan mangkir.
"Saksi (Anwar Sadad) tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan. Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai," ujarnya.
Baca juga: Profil Ali Khamaeni, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Incaran Zionis dan AS
Budi mengatakan penyidik mencatat semua alasan yang disampaikan Anwar Sadad dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
"Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Profil Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Sebut Penjual Pecel Bisa Terjerat UU Tipikor
Tessa mengatakan tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.
Profil Anwar Sadad
Anwar Sadad atau Gus Sadad adalah politisi Partai Gerindra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.