TRIBUN WIKI

Profil Anwar Sadad, Anak Buah Prabowo Subianto yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Hartanya

Anwar Sadad, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah. Asetnya disita KPK.

Editor: Array A Argus
Instagram @ansadad
FOTO BERSAMA- Anwar Sadad, tersangka dugaan korupsi dana hibah saat berfoto bersama Prabowo Subianto yang sekarang menjabat sebagai Presiden RI. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Anwar Sadad, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang juga anak buah Prabowo Subianto kini tengah didera kasus dugaan korupsi dana hibah.

Anwar Sadad sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puncak dari kasus ini adalah ketika KPK menyita aset milik Anwar Sadad, Senin (23/6/2025) kemarin.

Adapun aset yang disita itu berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Profil Agus Mulyono Herlambang, Eks Ketua Umum PB PMII Saingan Kaesang Pangarep Calon Ketua Umum PSI

Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin (kiri), dan kader PDI Perjuangan, Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengapit Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad (tengah), Senin (24/6/2024).
Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin (kiri), dan kader PDI Perjuangan, Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengapit Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad (tengah), Senin (24/6/2024). (istimewa)

"Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS (Anwar Sadad) yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, pihaknya sempat melayangkan panggilan terhadap Anwar Sadad.

Namun yang bersangkutan mangkir.

"Saksi (Anwar Sadad) tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan. Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai," ujarnya.

Baca juga: Profil Ali Khamaeni, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Incaran Zionis dan AS

Budi mengatakan penyidik mencatat semua alasan yang disampaikan Anwar Sadad dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

"Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Anwar Sadad Cs
DAMPINGI PRABOWO- Anwar Sadad saat mendampingi Prabowo Subianto dalam sebuah acara Partai Gerindra.

Baca juga: Profil Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Sebut Penjual Pecel Bisa Terjerat UU Tipikor

Tessa mengatakan tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.

Profil Anwar Sadad

Anwar Sadad atau Gus Sadad adalah politisi Partai Gerindra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved