Breaking News

TRIBUN WIKI

Profil Anwar Sadad, Anak Buah Prabowo Subianto yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Hartanya

Anwar Sadad, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah. Asetnya disita KPK.

Editor: Array A Argus
Instagram @ansadad
FOTO BERSAMA- Anwar Sadad, tersangka dugaan korupsi dana hibah saat berfoto bersama Prabowo Subianto yang sekarang menjabat sebagai Presiden RI. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Anwar Sadad, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang juga anak buah Prabowo Subianto kini tengah didera kasus dugaan korupsi dana hibah.

Anwar Sadad sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puncak dari kasus ini adalah ketika KPK menyita aset milik Anwar Sadad, Senin (23/6/2025) kemarin.

Adapun aset yang disita itu berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Profil Agus Mulyono Herlambang, Eks Ketua Umum PB PMII Saingan Kaesang Pangarep Calon Ketua Umum PSI

Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin (kiri), dan kader PDI Perjuangan, Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengapit Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad (tengah), Senin (24/6/2024).
Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin (kiri), dan kader PDI Perjuangan, Gatut Sunu Wibowo (kanan) mengapit Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad (tengah), Senin (24/6/2024). (istimewa)

"Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS (Anwar Sadad) yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, pihaknya sempat melayangkan panggilan terhadap Anwar Sadad.

Namun yang bersangkutan mangkir.

"Saksi (Anwar Sadad) tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan. Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai," ujarnya.

Baca juga: Profil Ali Khamaeni, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Incaran Zionis dan AS

Budi mengatakan penyidik mencatat semua alasan yang disampaikan Anwar Sadad dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

"Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Anwar Sadad Cs
DAMPINGI PRABOWO- Anwar Sadad saat mendampingi Prabowo Subianto dalam sebuah acara Partai Gerindra.

Baca juga: Profil Chandra Hamzah, Eks Pimpinan KPK yang Sebut Penjual Pecel Bisa Terjerat UU Tipikor

Tessa mengatakan tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.

Profil Anwar Sadad

Anwar Sadad atau Gus Sadad adalah politisi Partai Gerindra.

Ia lahir di Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, 27 November 1973.

Anwar Sadad memiliki seorang istri bernama Hj Vyra Anwar Sadad.

Dari pernikahannya tersebut, ia dikaruniai dua orang anak.

Baca juga: Profil Irwan Mussry, Suami Kedua Maya Estianty yang Ternyata Keturunan Yahudi Irak dan Kini Mualaf

Adapun latar pendidikannya, Anwar Sadad ini menyandang gelar S1 Studi Agama Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (1998).

Ia juga menyandang gelar S2 Studi Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (2000).

Lalu, Anwar Sadad juga S3 Studi Islam (Politik Islam), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (2023).

Sebelum terjun ke dunia politik, Anwar Sadad ini mulanya hanya sebagai Staf Pengajar Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan (1998-2004).

Karena latar pendidikannya, ia juga sempat menjadi Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (2001-2003).

Tidak hanya itu, Anwar Sadad juga sempat menjadi Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (2008-2010).

Anwar Sadad atau Gus Sadad
Anwar Sadad atau Gus Sadad (Instagram @ansadad)

Baca juga: Profil Desainer Hengki Kawilarang yang Meninggal Dunia Karena Diagnosis Diabetes

Di sela kegiatannya menjadi dosen di UIN Sunan Ampel, Anwar Sadad juga berstatus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB (2004-2009).

Setelah menjadi Anggota DPRD Pasuruan, ia pun naik level menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKNU (2009-2014) dan kemudian Fraksi Gerindra (2014-2024).

Dalam karier politiknya, Anwar Sadad sempat menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra (2019-2024).

Ia kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur sejak 2021.

Pada tahun 2024, Anwar Sadad mencoba peruntungan maju sebagai calon Anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Baca juga: Profil Marsda TNI Minggit Tribowo, Pilot Pesawat Tempur yang Kini Jabat Pangkoopsudnas

Nasib baik berpihak kepada dirinya.

Anwar Sadad terpilih sebagai Anggota DPR RI Fraksi Gerindra periode 2024-2029 dari dapil Jawa Timur II (meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo).

Sayangnya, kini ia harus berurusan dengan hukum.

Anwar Sadad dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah.

Harta Kekayaan Anwar Sadad

Dikutip dari Bangkapos yang dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 Mei 2024, Anwar Sadad cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2024.

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 9,9 Miliar.

16 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

Ia juga melaporkan punya tiga mobil dan sebuah sepeda motor.

Satu diantara mobil miliknya berjenis Wuling EV tahun 2022.

Namun demikian ia masih memiliki hutang sebesar Rp. 162,2 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Anwar Sadad

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.085.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 159 m2/161 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 151 m2/149 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 2060 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. Tanah Seluas 1001 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

5. Tanah Seluas 501 m2 di KAB / KOTA JEMBER, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

6. Tanah Seluas 375 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

7. Tanah Seluas 1880 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

8. Tanah Seluas 5220 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 620.000.000

9. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 160.000.000

10. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

11. Tanah Seluas 2005 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 525.000.000

12. Tanah Seluas 1933 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000

13. Tanah Seluas 4490 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

14. Tanah Seluas 2730 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

15. Tanah Seluas 234 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/197 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.200.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.180.000.000

1. MOBIL, BMW 535 GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

3. MOTOR, VESPA SPIRIT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

4. MOBIL, WULING EV Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 650.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 23.500.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.120.187.126

HARTA LAINNYA Rp. 100.000.000

Sub Total Rp. 10.158.687.126

HUTANG Rp. 162.265.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.996.422.126.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved