Berita Viral
BERKACA dari Kasus Bharada E, Prabowo Teken PP JC, Tersangka-Terdakwa Bisa Kerja Sama Bongkar Kasus
Berkaca dari Kasus Bharada Eliezer, Prabowo Teken PP Justice Collaborator, Tersangka-Terdakwa Bisa Kerja Sama dengan APH untuk Bongkar Kasus.
Berkaca dari Kasus Bharada Eliezer, Prabowo Teken PP Justice Collaborator, Tersangka-Terdakwa Bisa Kerja Sama dengan APH untuk Bongkar Kasus.
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan penghargaan kepada saksi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus pidana.
Kebijakan ini ditujukan kepada para tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang bersedia menjadi justice collaborator (JC).
Penghargaan yang dimaksud berupa keringanan hukum atau pembebasan bersyarat bagi mereka yang bersedia memberikan kesaksian untuk membongkar kasus.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku, yang ditandatangani oleh Prabowo pada 8 Mei 2025.
"Saksi pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan," demikian bunyi Pasal 2, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/6/2025).
Dalam Pasal 3, terdapat kriteria mengenai penanganan secara khusus tersebut.
Berikut isinya:
a. Pemisahan tempat penahanan atau tempat menjalani pidana antara Saksi Pelaku dengan tersangka, terdakwa, dan/atau narapidana yang diungkap tindak pidananya;
b. Pemisahan pemberkasan antara berkas Saksi Pelaku dengan berkas tersangka dan terdakwa dalam proses penyidikan, dan penuntutan atas tindak pidana yang diungkapkannya; dan/atau
c. Memberikan kesaksian di depan persidangan tanpa berhadapan langsung dengan terdakwa yang diungkap tindak pidananya.
Lalu, penghargaan bagi justice collaborator (JC) diatur dalam Pasal 4.
Pemerintah akan memberikan keringanan putusan pidana hingga remisi tambahan.
Berikut penghargaannya:
a. Keringanan penjatuhan pidana; atau
| Nasib Maling Nekat Lompat ke Sumur Saat Dikejar Warga Sampai Berakhir Dievakuasi Damkar |
|
|---|
| Anggota DPR RI Soroti Langkah Polres Langkat, Pelajar Cuma Menggigit Jadi Tersangka Tak Masuk Akal |
|
|---|
| NASIB Mahasiswa Untirta Intip dan Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ngaku Sudah Beraksi 5 Kali |
|
|---|
| Calon Polwan di Jambi Dirudapaksa Oknum Polisi, Ditonton Hingga Disoraki, Hotman Paris Siap Bantu |
|
|---|
| Akhirnya DPR Tanggapi Anak Wanita Usia 15 Tahun Jadi Tersangka Usai Bela Ayahnya Dipukuli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-bentuk-BPN.jpg)