Breaking News

TRIBUN WIKI

Ini Alasan Kenapa Ada Pekerja yang Tidak Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU

Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah. Alasan pertama karena gaji melebihi Rp 3,5 juta.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT/Tribun-medan.com
PENERIMA BSU- Ilustrasi sejumlah pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Jumat (27/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk bulan Juni 2025.

Adapun pencarian Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini sudah berjalan sejak 24 Juni 2025 kemarin.

Rencananya, pencairan BSU akan dilakukan hingga Juli 2025.

Untuk tahap pertama di bulan Juni 2025, sudah ada 2,4 juta pekerja yang mendapatkan BSU ini.

Nilainya berkisar Rp 600 ribu.

Saat ini, masih ada 1,2 juta pekerja lagi yang belum mendapatkan BSU.

Alasannya karena proses verifikasi yang cukup panjang dan ketat.

“Penyaluran tahap I BSU sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan,” Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Yassierli bilang, bahwa BSU disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta BSI.

Bagi Anda yang masuk dalam kriteria penerima BSU, saatnya mulai mengecek saldo di rekening apakah sudah masuk atau belum.

Namun, tidak semua pekerja menerima BSU ini.

Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak menerima BSU.

Alasan Kenapa Pekerja Tidak Menerima BSU

Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak mendapatkan BSU.

Misalnya saja karena dokumen, hingga persoalan nilai gaji.

Berikut adalah alasan pekerja tidak menerima BSU.

  • Proses verifikasi dan validasi data penerima yang ketat dan memakan waktu agar bantuan tepat sasaran.

  • Pemadanan data calon penerima antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang harus akurat sehingga tidak semua yang lolos verifikasi langsung cair dana BSU-nya.

  • Penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara atau belum melakukan registrasi dengan benar bisa mengalami keterlambatan pencairan.

  • Data yang tidak lengkap atau tidak sesuai kriteria penerima juga menjadi alasan BSU tidak cair.

  • Memiliki gaji di atas Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

Syarat Utama Penerima BSU

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved