TRIBUN WIKI
Ini Alasan Kenapa Ada Pekerja yang Tidak Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU
Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah. Alasan pertama karena gaji melebihi Rp 3,5 juta.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk bulan Juni 2025.
Adapun pencarian Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini sudah berjalan sejak 24 Juni 2025 kemarin.
Rencananya, pencairan BSU akan dilakukan hingga Juli 2025.
Untuk tahap pertama di bulan Juni 2025, sudah ada 2,4 juta pekerja yang mendapatkan BSU ini.
Nilainya berkisar Rp 600 ribu.
Saat ini, masih ada 1,2 juta pekerja lagi yang belum mendapatkan BSU.
Alasannya karena proses verifikasi yang cukup panjang dan ketat.
“Penyaluran tahap I BSU sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan,” Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Yassierli bilang, bahwa BSU disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta BSI.
Bagi Anda yang masuk dalam kriteria penerima BSU, saatnya mulai mengecek saldo di rekening apakah sudah masuk atau belum.
Namun, tidak semua pekerja menerima BSU ini.
Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak menerima BSU.
Alasan Kenapa Pekerja Tidak Menerima BSU
Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak mendapatkan BSU.
Misalnya saja karena dokumen, hingga persoalan nilai gaji.
Berikut adalah alasan pekerja tidak menerima BSU.
-
Proses verifikasi dan validasi data penerima yang ketat dan memakan waktu agar bantuan tepat sasaran.
-
Pemadanan data calon penerima antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang harus akurat sehingga tidak semua yang lolos verifikasi langsung cair dana BSU-nya.
-
Penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara atau belum melakukan registrasi dengan benar bisa mengalami keterlambatan pencairan.
-
Data yang tidak lengkap atau tidak sesuai kriteria penerima juga menjadi alasan BSU tidak cair.
- Memiliki gaji di atas Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
Syarat Utama Penerima BSU
| Mayjen TNI Bangun Nawoko, Akmil 1992 Resmi Pimpin Kodam XIV Hasanuddin |
|
|---|
| Profil Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Sesmilpres yang Berpengalaman Tugas di Luar Negeri |
|
|---|
| Profil Lee Jae-myung, Presiden Korsel yang Sambut Prabowo di KTT APEC, Pernah Ditikam saat Kampanye |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Sabtu Pahing 1 November 2025, Jangan Berjudi dan Mabuk |
|
|---|
| Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Pernah Bongkar Kecurangan Minyakita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.