TRIBUN WIKI
Ini Alasan Kenapa Ada Pekerja yang Tidak Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU
Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah. Alasan pertama karena gaji melebihi Rp 3,5 juta.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk bulan Juni 2025.
Adapun pencarian Bantuan Subsidi Upah atau BSU ini sudah berjalan sejak 24 Juni 2025 kemarin.
Rencananya, pencairan BSU akan dilakukan hingga Juli 2025.
Untuk tahap pertama di bulan Juni 2025, sudah ada 2,4 juta pekerja yang mendapatkan BSU ini.
Nilainya berkisar Rp 600 ribu.
Saat ini, masih ada 1,2 juta pekerja lagi yang belum mendapatkan BSU.
Alasannya karena proses verifikasi yang cukup panjang dan ketat.
“Penyaluran tahap I BSU sudah terealisasi untuk lebih dari 2,4 juta pekerja. Sisanya, sebanyak 1.247.768 orang masih dalam proses pencairan,” Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Yassierli bilang, bahwa BSU disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta BSI.
Bagi Anda yang masuk dalam kriteria penerima BSU, saatnya mulai mengecek saldo di rekening apakah sudah masuk atau belum.
Namun, tidak semua pekerja menerima BSU ini.
Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak menerima BSU.
Alasan Kenapa Pekerja Tidak Menerima BSU
Ada beberapa alasan kenapa pekerja tidak mendapatkan BSU.
Misalnya saja karena dokumen, hingga persoalan nilai gaji.
Berikut adalah alasan pekerja tidak menerima BSU.
-
Proses verifikasi dan validasi data penerima yang ketat dan memakan waktu agar bantuan tepat sasaran.
-
Pemadanan data calon penerima antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang harus akurat sehingga tidak semua yang lolos verifikasi langsung cair dana BSU-nya.
-
Penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara atau belum melakukan registrasi dengan benar bisa mengalami keterlambatan pencairan.
-
Data yang tidak lengkap atau tidak sesuai kriteria penerima juga menjadi alasan BSU tidak cair.
- Memiliki gaji di atas Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
Syarat Utama Penerima BSU
Berikut beberapa syarat utamanya seperti dikutip dari Serambinews.com:
- Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Termasuk guru honorer di bawah Dikdasmen & Kemenag (untuk kategori tertentu).
Baca juga: Panduan Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Hanya Melalui HP
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via BPJS Ketenagakerjaan:
Ada dua cara mudah dan resmi untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Prosesnya cepat dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda!
- Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Cek status penerimaan BSU Anda
Baca juga: Mulai Cair 5 Juni BSU 2025: Cek Syarat, Besaran dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah
Setelah Anda mengirimkan data melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO, sistem akan menampilkan status Anda.
Nah, ada tiga kemungkinan status yang bisa muncul. Berikut penjelasannya:
- Terdaftar: Anda termasuk penerima BSU dan akan diminta memperbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) jika diperlukan.
- Data masih diverifikasi: Proses verifikasi data Anda masih berlangsung. Cek kembali secara berkala untuk mengetahui perkembangan status Anda.
- Tidak lolos: Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.
Baca juga: Cara Cek Dana PIP 2025 Mudah Hanya Menggunakan Handphone

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via Aplikasi JMO:
Tak hanya lewat website, Anda juga bisa mengecek status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 langsung dari genggaman tangan, lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android dan iOS.
Langkah-langkah Cek BSU di Aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, daftar terlebih dahulu langsung di aplikasi.
- Setelah berhasil masuk, cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau menu sejenis.
- Ikuti petunjuk untuk mengisi data tambahan jika diminta.
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU.
Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.
Berikut versi narasi yang lebih menarik dan persuasif:
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BSU BPJS Ketenagakerjaan!
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 membawa harapan bagi jutaan pekerja.
Namun, di balik kabar baik ini, ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momen lewat penipuan berkedok bantuan BSU.
Ingat! Informasi resmi hanya tersedia di:
- Situs web: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi: JMO (Jamsostek Mobile)
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan, telepon, atau link yang mencurigakan.
BPJS Ketenagakerjaan Tidak Pernah:
- Menghubungi Anda lewat WA pribadi untuk minta data
- Meminta kode OTP
- Mengirim link pendaftaran di luar kanal resmi
Jika Anda menerima pesan atau panggilan mencurigakan, segera:
- Laporkan ke pihak berwajib
- Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Tetap waspada dan selalu cek informasi melalui kanal resmi. Lindungi diri Anda dan orang terdekat dari modus penipuan berkedok bantuan sosial.
Bagi Anda yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, kabar baiknya pencairan dana diperkirakan mulai berlangsung pada minggu pertama Juni 2025.
Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli 2025.
Karena pencairan dilakukan bertahap, sangat disarankan untuk:
- Rutin mengecek status penerima melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Segera perbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) jika diminta
- Pastikan nomor rekening Anda masih aktif dan atas nama sendiri
Dengan melakukan pengecekan berkala dan memastikan data Anda akurat, Anda dapat memastikan hak Anda sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tidak tertunda.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Profil, Biodata dan Rekam Jejak Aris Marsudiyanto, Kepala Bappisus Eks Anggota Kopassus |
![]() |
---|
Profil Arief Kurnia Risdianto, Direktur PT PGN Lulusan Maritime University |
![]() |
---|
Mengenal Panthera Pardus Melas, Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah |
![]() |
---|
SOSOK Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Profil Jungkook, Personel BTS yang Lagunya Tembus 2,5 Miliar Streaming di Spotify. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.